JurnalPatroliNews | Probolinggo – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menimbulkan korban jiwa. Enam orang dilaporkan terjebak di tengah kobaran api, dengan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari laporan kebakaran yang diterima sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Mendapatkan informasi itu, sekitar 12 orang yang terdiri dari petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan hotel bergerak menuju lokasi untuk membantu upaya pemadaman.
Namun, situasi berubah menjadi darurat ketika sekitar pukul 13.30 WIB muncul informasi bahwa enam orang di antara mereka terjebak di tengah kobaran api dan kepulan asap pekat.
Menurut Jules, sejumlah rekan korban yang berada di lokasi kemudian meminta pertolongan. Saat petugas dan rekan lainnya mencapai titik kejadian, mereka mendapati tiga orang telah meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Seluruh Korban Dievakuasi
Jules menyampaikan bahwa seluruh korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian saat itu, satu korban luka bakar dirujuk ke RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukapura. Tiga korban meninggal dunia juga telah dievakuasi.
Di sisi lain, kebakaran dilaporkan masih berlangsung ketika proses penanganan dilakukan. Petugas pemadam, personel kepolisian, petugas taman nasional, serta relawan dan masyarakat setempat bahu-membahu berupaya mengendalikan api.
Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman menjadi prioritas, sekaligus mendorong petugas untuk memastikan keselamatan personel yang berada di sekitar area terdampak.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Selain membantu penanganan di lokasi, aparat kepolisian dari tingkat polres hingga polsek juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jules menegaskan, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mendalami rangkaian kejadian yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Hasil pemeriksaan di lokasi akan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara. Hingga penyebab pastinya diketahui, semua kemungkinan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.















Komentar