Baru 4 Hari Dilantik, Wabup Klaten Hadapi Situasi Tak Terduga Usai OTT KPK

JurnalPatroliNews | Klaten — Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi akhirnya buka suara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026).

Mahanni menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga meminta masyarakat mendoakan agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami masih menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Karena ini masih proses, jadi saya mohon doanya kepada teman-teman semoga diberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Mahanni, Jumat (16/10/2026).

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Mahanni memastikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Klaten tetap menjadi prioritas. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik tidak terganggu.

“Insyaallah, saya bersama jajaran OPD tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya,” katanya.

Mahanni menyatakan Pemerintah Kabupaten Klaten masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia juga belum memberikan keterangan pasti terkait informasi penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan pemerintah kabupaten maupun jumlah OPD yang diduga berkaitan dengan OTT.

Terakhir Bertemu Bupati pada Rabu Malam

Mahanni mengungkapkan komunikasi terakhirnya dengan Hamenang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) malam. Saat itu, keduanya bertemu dalam sebuah kegiatan di Pendopo Kabupaten Klaten.

Ia mengaku belum mengetahui secara menyeluruh detail perkara yang sedang ditangani KPK. Karena itu, Mahanni memilih menghormati tahapan hukum dan menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Sikap itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penanganan perkara yang melibatkan kepala daerah di Kabupaten Klaten.

Baru Dilantik sebagai Wakil Bupati

Mahanni sendiri baru dilantik sebagai Wakil Bupati Klaten pada Senin (12/10/2026). Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.

Politikus Partai Gerindra tersebut terpilih melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada 26 Agustus 2026. Dalam pemilihan itu, Mahanni memperoleh 49 suara anggota dewan.

Ia menggantikan Benny Indra Ardhianto, suaminya, yang meninggal dunia pada 7 Februari 2026 ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten.

Dengan demikian, Mahanni baru beberapa hari mengemban amanah sebagai wakil kepala daerah ketika kabar OTT terhadap Hamenang mencuat. Kondisi tersebut menempatkan keberlangsungan pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan daerah sebagai perhatian penting.

KPK Kembangkan Penyidikan OTT Klaten

Sementara itu, KPK melakukan OTT di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026). Selain Hamenang, lembaga antirasuah tersebut turut mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan sejumlah pihak lainnya.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 20 orang dari wilayah Klaten dan Jakarta. Sebanyak 10 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pemeriksaan awal terhadap pihak lainnya dilakukan di Klaten.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, pungutan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.

Selain itu, KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak BPK berkaitan dengan pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam perkembangan pada Jumat (16/10/2026), KPK menyatakan telah menggelar ekspose perkara dan menaikkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Lembaga itu juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers yang direncanakan berlangsung pada hari yang sama.

Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penetapan status hukum dan pertanggungjawaban pidana setiap pihak menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Di tengah proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Klaten menghadapi tantangan untuk menjaga kesinambungan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan Mahanni menegaskan bahwa agenda pelayanan publik tetap harus berjalan, sembari memberikan ruang bagi proses hukum KPK untuk berlangsung secara independen dan sesuai aturan.

Komentar