Data Tanah hingga Kendaraan Bakal Terintegrasi, Tito Tekankan Keamanan Sistem Perlinsos

JurnalPatroliNews | Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) memperkuat sistem teknologi informasi (IT). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan integrasi data berjalan lancar, proses verifikasi semakin akurat, serta keamanan informasi masyarakat tetap terjaga.

Penegasan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurut Tito, digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan dukungan sistem yang mampu mengolah data dalam jumlah besar dari berbagai instansi. Karena itu, kesiapan infrastruktur teknologi tidak boleh diabaikan, terutama ketika layanan mulai diperluas untuk menjangkau masyarakat secara nasional.

Ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas penyimpanan data, lebar pita jaringan, sistem pencadangan, serta keamanan siber. Seluruh komponen tersebut harus dipastikan mampu mendukung lalu lintas data yang tinggi tanpa mengabaikan perlindungan informasi pribadi masyarakat.

“Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya,” tegas Tito.

Data Lintas Instansi Jadi Kunci Penentuan Penerima

Tito menjelaskan bahwa sistem digital Perlinsos dirancang dengan mengintegrasikan berbagai sumber data untuk membantu menilai kelayakan masyarakat dalam menerima bantuan sosial.

Data yang digunakan mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Penggabungan data tersebut diharapkan membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi sosial dan ekonomi calon penerima bantuan.

Dalam proses pengolahan, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dimanfaatkan untuk membantu membaca dan mengategorikan data berdasarkan indikator kelayakan yang digunakan dalam sistem.

“Kenapa kekuatannya [aplikasi Perlinsos] kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak,” kata Tito.

Meski demikian, kualitas hasil pengolahan sangat bergantung pada ketepatan data yang tersedia. Karena itu, verifikasi dan validasi tetap diperlukan agar informasi yang digunakan dalam penilaian tidak menimbulkan kekeliruan dalam penentuan penerima manfaat.

Dukcapil Perkuat Infrastruktur Teknologi

Dalam rapat tersebut, Tito menyebut sistem teknologi informasi di lingkungan Dukcapil telah diperkuat untuk mendukung pelaksanaan digitalisasi Perlinsos.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan sistem digital memang dapat mempercepat pengolahan data, tetapi juga membawa risiko apabila infrastruktur tidak memadai atau mengalami gangguan.

Kerusakan sistem, kapasitas server yang tidak mencukupi, gangguan jaringan, hingga serangan siber berpotensi menghambat pelayanan apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Karena itu, penguatan teknologi tidak cukup dilakukan pada satu instansi saja. Seluruh lembaga yang terhubung dalam ekosistem Perlinsos harus memastikan sistem masing-masing mampu bertukar data secara aman dan andal.

Selain meningkatkan kapasitas penyimpanan dan jaringan, kesiapan sistem pencadangan diperlukan untuk membantu pemulihan layanan ketika terjadi gangguan. Perlindungan terhadap akses tidak sah juga harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan informasi.

Tito menekankan bahwa keandalan sistem menjadi salah satu prasyarat penting sebelum layanan digital diperluas dalam skala nasional.

Pelindungan Data Pribadi Tidak Boleh Diabaikan

Di samping persoalan teknis, Tito mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan data pribadi dalam pengelolaan informasi masyarakat.

Integrasi data dari berbagai instansi harus dilaksanakan dengan memperhatikan dasar pemrosesan, kewenangan akses, keamanan penyimpanan, dan penggunaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Data mengenai kependudukan, aset, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat merupakan informasi yang perlu dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, penguatan keamanan sistem harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap pihak yang mengakses dan memanfaatkan data.

Tito juga menyoroti besarnya arus data yang harus diproses sehingga setiap instansi perlu memastikan mekanisme verifikasi dan validasi berjalan dengan baik.

“Sebab lalu lintas [data] sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka,” ujarnya.

Penguatan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan data sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan perlindungan sosial berbasis digital.

Sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga Hadir

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Hadir pula Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.

Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan keterlibatan lintas sektor dalam mempersiapkan penerapan Digitalisasi Perlinsos. Koordinasi diperlukan karena sistem tersebut bergantung pada pertukaran data, kesiapan infrastruktur, dan sinkronisasi kebijakan antarlembaga.

Ke depan, kesiapan teknologi dan ketepatan data menjadi faktor penting agar digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan efektif. Pemerintah perlu memastikan sistem tidak hanya mampu memproses data dalam jumlah besar, tetapi juga menjaga keamanan informasi dan menyediakan mekanisme perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Dengan penguatan infrastruktur IT, validasi data, serta penerapan pelindungan data pribadi, digitalisasi Perlinsos diharapkan dapat mendukung proses penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar