Kasus Polisi Tembak Rekan di Pondok Cabe, DPR Soroti Dugaan Perundungan

JurnalPatroliNews | Jakarta, — Kematian anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Ia meminta kepolisian mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, mulai dari motif, kronologi kejadian, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bharatu Valdo ditemukan meninggal dunia di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10). Peristiwa yang diduga melibatkan sesama anggota Polri itu dinilai harus ditangani secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Rudianto menegaskan, perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Menurutnya, penyidik harus bekerja secara menyeluruh untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dan apa yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Yang namanya perbuatan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka itu harus diungkap, harus dibongkar, siapa pelaku dan apa motif dari apa penyebab kematian tidak wajar dari seseorang tersebut,” kata Rudianto saat dihubungi kumparan, Senin (19/10).

Ia juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut, terlebih kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan pemberitaan media.

Menurut Rudianto, pengungkapan secara transparan diperlukan agar pertanggungjawaban hukum dapat diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah melalui proses penyidikan dan peradilan yang berlaku.

Dugaan Perundungan Harus Dibuktikan

Selain mendesak pengusutan perkara, Rudianto menyoroti dugaan perundungan yang disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia meminta penyidik mendalami informasi itu secara objektif sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.

Menurutnya, motif di balik kematian Bharatu Valdo harus dipastikan berdasarkan keterangan saksi, bukti, dan hasil penyidikan, bukan sekadar dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Rudianto menegaskan bahwa perundungan tidak semestinya menjadi bagian dari kehidupan organisasi kepolisian, baik dalam hubungan antara anggota senior maupun junior.

“Kalau kemudian dianggap penyebab motifnya karena perundungan, itu juga harus dihilangkan budaya-budaya seperti itu. Tidak boleh ada perundungan, tidak boleh ada perundungan baik antara senior-junior,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Hasil penyidikan kepolisian, menurutnya, harus menjadi dasar untuk menjelaskan rangkaian peristiwa dan motif yang sebenarnya.

Pengawasan Senjata Api Ikut Disorot

Persoalan lain yang menjadi perhatian Rudianto adalah pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Ia berpandangan bahwa pemberian senjata harus mempertimbangkan kebutuhan tugas serta tingkat risiko pekerjaan personel.

Menurutnya, penggunaan senjata api tidak boleh diberikan secara sembarangan. Penentuan personel yang berhak menggunakannya perlu disesuaikan dengan tanggung jawab dan karakteristik tugas yang dijalankan.

“Pengetatan penggunaan senjata, bahwa yang bisa menggunakan senjata betul-betul aparat yang memang risiko tinggi dalam pekerjaannya. Tidak semudah mendapatkan senjata,” jelasnya.

Rudianto menyebut, berdasarkan pengetahuannya, kebijakan pengetatan penggunaan senjata telah berjalan hingga tingkat kepolisian resor. Ia menilai pengawasan tersebut perlu menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Terduga Pelaku Telah Diamankan

Berdasarkan keterangan pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, laporan awal kepolisian menyebut terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, mengaku menembak korban beberapa kali sebelum melukai bagian leher korban menggunakan senjata tajam.

Petrus juga meminta agar penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh. Ia menduga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, meskipun dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Dalam laporan awal yang disampaikan Petrus, peristiwa itu diduga berawal dari persoalan pribadi. Terduga pelaku disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kebenaran motif yang disampaikan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tersangka berinisial A.R. telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami perkara. Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Kasus ini kini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengungkapan fakta secara menyeluruh, termasuk memastikan motif, menguji dugaan perundungan, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

Bagi Rudianto, kejelasan hukum menjadi hal utama agar kematian Bharatu Valdo tidak menyisakan pertanyaan yang tidak terjawab di tengah masyarakat.

Komentar