Harga Emas Antam 19 Oktober 2026: Cek Daftar Lengkap dan Harga Buyback

JurnalPatroliNews | Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (19/10/2026). Berdasarkan data yang dikutip dari situs Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram mencapai Rp2.574.000, naik Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.389.000 per gram, meningkat Rp2.000 dari posisi sebelumnya.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp185.000 per gram antara harga jual emas Antam dan harga buyback. Selisih tersebut perlu diperhatikan masyarakat yang berencana membeli maupun menjual kembali emas batangan.

Harga emas berbeda-beda sesuai berat atau gramasi. Untuk memberikan gambaran bagi calon pembeli, berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercantum dalam data Logam Mulia pada 19 Oktober 2026.

Daftar Harga Emas Antam Senin, 19 Oktober 2026

Berat emasHarga
0,5 gramRp1.337.000
1 gramRp2.574.000
2 gramRp5.088.000
3 gramRp7.607.000
5 gramRp12.645.000
10 gramRp25.235.000
25 gramRp62.962.000
50 gramRp125.845.000
100 gramRp251.612.000
250 gramRp628.765.000
500 gramRp1.257.320.000
1.000 gramRp2.514.600.000

Harga tersebut merupakan harga yang dicantumkan dalam data sumber dan belum termasuk pajak. Harga serta ketersediaan produk dapat berubah mengikuti pembaruan resmi dari Logam Mulia.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan saat melakukan transaksi emas batangan. Dalam naskah sumber, aturan yang dirujuk adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, dengan ketentuan pajak yang perlu disesuaikan berdasarkan jenis transaksi dan status wajib pajak.

Sebelum melakukan pembelian atau penjualan kembali, calon konsumen disarankan memeriksa ketentuan pajak yang berlaku serta rincian biaya pada kanal resmi Logam Mulia.

Kenaikan harga pada perdagangan kali ini relatif terbatas, yakni Rp2.000 per gram untuk harga jual maupun buyback. Karena itu, masyarakat sebaiknya mempertimbangkan selisih harga beli dan harga jual kembali, selain memantau pergerakan harga emas dari hari ke hari.

Komentar