Oleh: Andre Vincent Wenas
PDI Perjuangan, partai ini sekarang disekjeni oleh seorang yang terbukti sebagai koruptor, namanya Hasto Kristiyanto. Seorang napi korupsi yang kebetulan dapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Tapi anehnya ia masih dipercaya Megawati untuk tetap memegang jabatan Sekretaris Jenderal.
Bisa dimengerti, karena diduga memang banyak koruptor dari partai itu yang mesti “dilindungi” oleh kerja-kerja politik partai berlambang banteng moncong putih itu. Sudah banyak pejabat atau mereka yang punya hubungan dekat dengan petinggi partai itu yang terbukti di pengadilan melakukan tindak pidana korupsi. Terlalu banyak daftar namanya, tak perlu diulang-ulang lagi disini, Anda bisa gugel sendiri.
Begitu pula dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Luar biasa memang partai yang katanya membawa embel-embel religi ini. Tahun 2013 kemarin telah “berhasil mengorbitkan” Ketua Umumnya sendiri sebagai koruptor. Luthfi Hasan Ishaaq, terjerumus dalam kasus “impor daging sapi” yang sangat memalukan lantaran ada soal “fustun” segala.
Masih bertengger diingatan publik, waktu itu tahun 2013, pengacara Ketum PKS, M. Assegaf, menjelaskan kepada awak media bahwa kata “fustun” merujuk pada kelompok etnis tertentu yang perempuan-perempuannya dikenal sangat cantik. Kabarnya ini soal “daging hangat” di tengah korupsi “daging sapi”. Apa itu? Silahkan Anda tafsirkan sendiri maknanya.
Belum lagi soal komitmen pemberantasan korupsi. Kedua partai ini masih saja mencantumkan para mantan napi korupsi sebagai calon anggota legislatifnya di pemilu (pileg) tahun 2024 kemarin.
Dalam catatan ICW (Indonesian Corruption Watch), PDI Perjuangan mencalonkan 5 orang mantan napi korupsi, termasuk Rokhmin Dahuri dan Mochtar Mohamad. Sedangkan PKS juga ada mencalonkan mantan napi korupsi yaitu Al Hajar Syahyan untuk DPRD Kabupaten Tanggamus. Walau memang Partai Golkar yang masih juara dalam hal mencalonkan mantan napi korupsi, yaitu 9 caleg. Komitmen pemberantasan korupsi? Jelas tidak ada.
Kongkalikong PDI Perjuangan dengan PKS untuk bersama-sama mempersoalkan ijazah Gibran baru-baru ini apakah akan menjadi awal terbentuknnya poros politik baru? Bisa jadi. Walau perjalanan menuju pemilu 2029 masih panjang, jadi banyak kemungkinan yang bisa muncul di tengah jalan.
Kegaduhan soal ijazah Gibran ini gegara pembacaan pertimbangan putusan MK pada 6 Oktober 2026 lau. Sekali lagi, pertimbangan bukan amar putusan, pertimbangan yang telah membuka perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran. Perdebatan publik inilah yang dimanfaatkan secara licik oleh kedua parpol yang diduga sedang frustrasi gegara gagal lantaran tidak dapat kekuasaan lagi.
Putusan MK adalah NO atau dalam bahasa hukum “Niet Ontvankelijke Verklaard” yaitu permohonan tidak dapat diterima. Artinya, MK tidak melanjutkan pemeriksaan atau tidak mengabulkan permohonan karena ada persoalan prosedural atau syarat hukum yang tidak terpenuhi.
Nampaknya PDI Perjuangan dan PKS mau mengail di air yang keruh. Manakala wacana publik masih dibingungkan akibat ulah MK, mereka mau memanfaatkan perkembangan tersebut untuk kembali menyoal proses pencalonan Gibran sambil menyoroti aspek etika serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Kongkalikong kedua partai katanya untuk menyalurkan aspirasi publik, publik mana? Ya publik internalnya sendiri. Merangkai komunikasi lintas fraksi sambil menjajaki kemungkinan tindak lanjutnya di forum DPR.
PDI Perjuangan dan PKS menemukan kepentingan bersama dalam mendorong pembahasan lebih lanjut, meskipun motif terdalam dan agenda politik keduanya bisa saja berbeda.
Perkembangan berikutnya tentu akan lebih ditentukan oleh respon fraksi-fraksi lainnya yang ada di DPR. Apa bentuk tindak lanjut yang bakal benar-benar diajukan? Apa dasar hukum yang nantinya digunakan? Kita lihat saja apakah akal sehat mereka masih ada yang tersisa.
Tampaknya kongkalikong keduanya terbaca sebagai embrio “koalisi PDI Perjuangan dan PKS”. Namun koalisi yang sedang berproses saat ini lebih tepat disebut “koalisi berbasis isu” daripada koalisi untuk meraih kekuasaan politik.
Kita pantau terus, apakah komunikasi politik kedua parpol itu mendapat sambutan dari fraksi lainnya? Artinya berkembang menjadi dukungan lintas fraksi untuk pansus atau hak angket. Jika begitu barulah kongkalikong kedua parpol ini memiliki daya tawar yang cukup besar untuk mengubah dinamika politik nasional.
Maka yang paling perlu kita monitor terus adalah apakah partai-partai lain di DPR bersedia bergabung, apakah ada usulan resmi yang diajukan, dan apakah pembahasannya berfokus pada pemeriksaan administrasi pencalonan atau diarahkan pada konsekuensi politik yang lebih luas bagi Gibran dan pemerintahan Prabowo.
Sekarang ini DPR terdiri dari 8 fraksi (partai politik), total ada 580 kursi. Komposisinya begini, PDI Perjuangan 110 kursi (18,97%), Golkar 102 kursi (17,59%), Gerindra 86 kursi (14,83%), NasDem 69 kursi (11,9%), PKB 68 kursi (11,72%), PKS 53 kursi (9,14%), PAN 48 kursi (8,28%), dan Demokrat 44 (7,59%).
Kalau PDI Perjuangan (110 kursi, 18,97%) dan PKS (53 kursi, 9,14%) jadi berkoalisi, artinya koalisi ini punya 163 kursi atau 28,11%. Pertanyaannya apakah yang fraksi lainnya (total 417 kursi atau 71,89%) sejalan dengan “koalisi isu” bentukan PDI Perjuangan dan PKS ini?
Nostalgia sejenak, sebelum pemilu tahun 2024 Prabowo Subianto sebagai ketua Koalisi Indonesia Maju (KIM) pernah sampai 5 kali meminta kepada Jokowi agar Gibran diijinkan jadi Cawapresnya. Padahal sebelumnya Jokowi sempat mengusulkan agar Prabowo berpasangan saja dengan Ganjar Pranowo, pertimbangannya supaya biaya pemilu lebih ringan dan tidak ada keretakan politik di tingkat nasional yang berimbas ke akar rumput.
Pertemuan historis (Jokowi-Prabowo-Ganjar) di pematang sawah saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, pada Mei 2023 jadi penanda.
Namun sayang wacana ini kandas gegara ego yang ketinggian dan merasa diri superior. Padahal hasilnya ternyata lobet. Dan parahnya para eksponen partainya cuma sekedar jadi gelandangan politik yang sibuk menyebar finah dan hinaan tanpa argumen kesana kemari sampai sekarang.
Sementara PDI Perjuangan dan PKS berkongkalikong dan pendukungnya sibuk menyebar fitnah, nama Gibran Rakabuming Raka malah semakin melejit di arena politik nasional. Hebatnya tanpa Gibran perlu menanggapi para gelandangan politik itu. Gibran hanya diam dan terus bekerja.
Tak terbantahkan survey elektabiltasnya tambah moncer. Sekedar mengingatkan, dalam simulasi 3 tokoh, Gibran Rakabuming Raka mencatatkan elektabilitas tertinggi sebesar 29,7%. Hasil ini mengungguli AHY yang dapat 28,2% dan Prabowo Subianto yang dapat 22,7%, begitu menurut survey SMRC pada Oktober 2026.
Dan yang kebagian efek limpahan naiknya elektabilitas Gibran dan nama Jokowi adalah PSI, partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, adik kandung Gibran.
Apalagi setelah “calon Ketua Dewan Pembina” PSI, Joko Widodo, memamerkan KTA-nya. PSI secara survey sudah melampaui ambang batas parlemen yang 4% itu.
Kalau mau dibilang anomali, ya ini memang begitu kenyataannya. Semakin Gibran, Jokowi dan PSI difitnah dan dihina justru semakin menanjak terus popularitas dan elektabilitasnya. Ini fakta.
Kata Prof. Mahfud MD, “Kekuatan Pak Jokowi itu karena beliau tidak korupsi. Keluarganya tidak ada yang pegang proyek. Makanya sulit dijatuhkan.”
Para gelandangan politik itu ternyata masih harus terus berkhayal dan berangan-angan kalau mau menjatuhkan Gibran, Jokowi dan PSI.
Selain bikin kaos fitnah murahan, cobalah upaya lain yang lebih imajinatif dalam menyebar kebohongan dan fitnahnya. Biar elektabilitas Gibran, Jokowi dan PSI tambah naik.
Tahun 2029 semakin dekat.
Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., pemerhati ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.















Komentar