JurnalPatroliNews | Jakarta — Beeru Stevia menjalani pengujian laboratorium untuk memverifikasi kesesuaian kandungan produk dengan informasi yang tercantum pada kemasan. Manajemen Beeru Indonesia memperkirakan hasil pengujian tersebut akan keluar dalam tujuh hari kerja.
Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Beeru Indonesia pada Kamis (29/10/2026), menyusul sorotan publik terhadap produk pemanis cair tersebut setelah Dokter Detektif atau Doktif mengungkap hasil pengujian laboratorium yang menurutnya menunjukkan dugaan ketidaksesuaian kandungan dengan klaim produk.
Dalam pernyataan resminya, Beeru menyebut pengujian dilakukan terhadap sampel produk yang beredar di pasaran dan produk yang tersedia sebagai stok.
“Saat ini Beeru bersama beberapa pihak terkait sedang melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang beredar di pasaran serta yang tersedia sebagai stok. Pengujian ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian kandungan produk dengan informasi pada kemasan,” tulis Beeru Indonesia.
Manajemen menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah hasil pemeriksaan laboratorium diterima. Perusahaan juga meminta konsumen menunggu informasi yang telah diverifikasi sebelum menarik kesimpulan mengenai kandungan produk.
Penjualan Beeru Stevia Dihentikan Sementara
Selama proses verifikasi berlangsung, Beeru Indonesia memutuskan menghentikan sementara seluruh penjualan Beeru Stevia.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penanganan persoalan yang tengah menjadi perhatian konsumen. Perusahaan menyatakan proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian kandungan produk dengan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Proses pengujian laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu 7 hari kerja. Kami akan menyampaikan informasi terbaru segera setelah hasil uji lab kami terima,” tulis manajemen Beeru.
Penghentian sementara penjualan tersebut juga menjadi perhatian dalam upaya memberikan kejelasan kepada konsumen yang telah membeli atau menggunakan produk tersebut.
Beeru sebelumnya menjelaskan bahwa produknya diproduksi melalui kerja sama dengan mitra manufaktur yang menangani formulasi, pengadaan bahan baku, dan proses produksi. Perusahaan menyatakan sedang berkoordinasi dengan mitra manufaktur untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.
Meski proses produksi melibatkan mitra, persoalan kesesuaian informasi produk dengan kemasan tetap perlu dijelaskan secara transparan kepada konsumen.
Berawal dari Temuan yang Diungkap Doktif
Polemik Beeru Stevia bermula ketika Dokter Detektif membagikan hasil pengujian laboratorium yang diklaimnya dilakukan terhadap produk tersebut melalui media sosial pada Rabu (28/10/2026).
Dalam materi yang ditampilkan, Doktif mempertanyakan klaim produk sebagai pemanis dengan nol kalori. Ia juga menyoroti dugaan adanya kandungan sukralosa dan neotam yang menurutnya tidak tercantum dalam daftar komposisi produk.
Dokumen hasil pengujian yang ditampilkan Doktif mencantumkan kandungan karbohidrat sebesar 47,21 persen dan energi total 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Dokumen itu juga mencantumkan angka sukralosa sebesar 101.297,89 miligram per liter dan neotam sebesar 5.280,99 miligram per liter.
Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian komposisi, klaim nilai energi, dan informasi pada label Beeru Stevia.
Namun, angka-angka tersebut merupakan hasil pengujian yang ditampilkan Doktif dan belum menjadi kesimpulan resmi BPOM. Penilaian mengenai kesesuaian kandungan produk, termasuk pemenuhan ketentuan penggunaan bahan tambahan pangan, masih memerlukan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, dugaan ketidaksesuaian kandungan perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan resmi yang nantinya akan menjadi dasar penilaian lebih lanjut.
BPOM Juga Melakukan Penelusuran dan Pengujian
Di tengah polemik tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan masih melakukan penelusuran, pengambilan sampel, dan pengujian terhadap Beeru Stevia.
BPOM menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah hasil pengujian tersedia. Dengan demikian, proses pemeriksaan oleh regulator berjalan terpisah dari verifikasi yang dilakukan perusahaan dan mitra manufakturnya.
Pemeriksaan regulator menjadi penting untuk menilai kesesuaian kandungan dengan informasi pada kemasan serta ketentuan yang berlaku bagi produk pangan.
Hasil pemeriksaan perlu dibaca berdasarkan identitas sampel, metode pengujian, parameter yang diperiksa, dan ketentuan yang relevan. Temuan pada satu sampel tidak boleh langsung digeneralisasi tanpa memastikan keterwakilan sampel dan kondisi pengujiannya.
Selain itu, keberadaan suatu bahan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa produk berbahaya. Penilaian keamanan dan kepatuhan memerlukan pemeriksaan kandungan, kadar, kategori produk, serta ketentuan penggunaan bahan yang berlaku.
Kementerian Kesehatan juga menyatakan belum dapat menyimpulkan dampak kesehatan dari produk tersebut sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi.
YLKI Soroti Hak Konsumen atas Informasi Produk
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti polemik Beeru Stevia. YLKI menyatakan konsumen berhak meminta ganti rugi apabila kemudian terbukti produk yang dibeli memiliki kandungan yang tidak sesuai dengan informasi pada label.
Hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang menjadi salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen.
Apabila pemeriksaan resmi menemukan ketidaksesuaian, penyelesaian dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketentuan perlindungan konsumen, dan aturan yang berlaku. Bentuk pertanggungjawaban maupun ganti rugi harus ditentukan berdasarkan fakta dan dasar hukum yang relevan.
YLKI juga menyoroti kemungkinan penempuhan jalur hukum apabila pelanggaran terbukti. Namun, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap membutuhkan bukti dan proses yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Bagi konsumen, perkembangan ini menegaskan pentingnya informasi komposisi yang transparan, terutama untuk produk pemanis yang dipilih berdasarkan klaim tertentu, misalnya nol kalori atau kesesuaian dengan pola makan.
Konsumen Diminta Menunggu Hasil Pemeriksaan
Dengan penghentian sementara penjualan dan proses pengujian yang sedang berlangsung, hasil pemeriksaan menjadi tahapan penting untuk menjelaskan duduk persoalan Beeru Stevia.
Hasil dari perusahaan dan pemeriksaan BPOM perlu disampaikan secara jelas, termasuk ruang lingkup pengujian, temuan yang terkonfirmasi, serta langkah tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Transparansi tersebut dibutuhkan agar konsumen memperoleh informasi yang memadai dan dapat menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil yang dapat dipercaya.
Hingga hasil pengujian resmi diumumkan, tudingan mengenai kandungan dan kesesuaian klaim produk tidak seharusnya diperlakukan sebagai kesimpulan akhir.















Komentar