Menaker Tekankan Pelindungan Pekerja ASEAN, Dialog Sosial Jadi Kunci

JurnalPatroliNews | Jakarta – Pelindungan Pekerja ASEAN menjadi salah satu perhatian pemerintah Indonesia dalam menghadapi perubahan ekonomi dan tantangan ketenagakerjaan di kawasan Asia Tenggara. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara, serta pembelajaran sepanjang hayat sebagai bagian dari upaya menjaga hak dan kesejahteraan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri kegiatan ASEAN Trade Union Council (AseanTUC) Regional Consultation Workshop di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam forum tersebut, Yassierli menegaskan dukungan pemerintah terhadap pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan yang diangkat AseanTUC. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja diperlukan untuk mengawal pemenuhan hak-hak dasar buruh di kawasan Asia Tenggara.

“Pemerintah mendukung hasil diskusi mengenai isu-isu utama yang diangkat oleh AseanTUC. Kami mengapresiasi peran aktif dan sikap tegas AseanTUC dalam mengawal hak-hak dasar buruh di Asia Tenggara,” ujar Yassierli.

Ia menilai tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan di tingkat nasional. Perubahan ekonomi global, dinamika pasar kerja, dan mobilitas tenaga kerja membutuhkan koordinasi serta kerja sama antarpihak dan antarnegara.

Karena itu, dialog sosial dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dialog Sosial dan Kebebasan Berserikat Jadi Perhatian

Yassierli menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak dasar pekerja yang harus dihormati dan dilindungi. Hak tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berimbang.

Menurutnya, keberadaan serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi, memperjuangkan hak, serta membangun komunikasi dengan pemerintah dan pemberi kerja.

Kebebasan berserikat juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi dan konvensi internasional. Dengan demikian, penguatan hubungan industrial perlu memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan kepentingannya melalui organisasi serikat pekerja.

Dalam konteks kawasan ASEAN, dialog sosial diharapkan tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, tetapi juga diperkuat melalui komunikasi lintas negara. Hal tersebut penting agar berbagai persoalan pekerja di kawasan dapat dibahas secara bersama dan menghasilkan pendekatan yang lebih terkoordinasi.

Pemerintah Indonesia, kata Yassierli, mendukung peran AseanTUC dalam mengangkat isu-isu utama ketenagakerjaan serta memperkuat solidaritas gerakan pekerja di Asia Tenggara.

Yassierli Serahkan Sertifikat Pengakuan kepada AseanTUC

Dalam kegiatan tersebut, Yassierli turut menyerahkan sertifikat pengakuan kepada AseanTUC sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam memperkuat dialog sosial, menjaga solidaritas, dan mendorong perluasan pelindungan sosial di kawasan Asia Tenggara.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari pengakuan pemerintah terhadap peran organisasi pekerja dalam membangun komunikasi dan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Yassierli juga menyambut baik keputusan AseanTUC untuk mendirikan kantor pusat di Jakarta. Keberadaan kantor pusat tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah Indonesia dan gerakan serikat pekerja di kawasan ASEAN.

“Kami tentu menyambut baik kehadiran kantor pusat AseanTUC di Jakarta. Langkah ini kami yakini akan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara,” kata Yassierli.

Menurutnya, kehadiran pusat koordinasi organisasi pekerja kawasan di Jakarta dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun agenda bersama terkait persoalan ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung pembahasan isu-isu strategis, termasuk pemenuhan hak dasar pekerja dan pengembangan pelindungan sosial yang lebih luas.

Pelindungan Sosial Lintas Negara dan Pembelajaran Sepanjang Hayat

Selain dialog sosial, Yassierli menyoroti pentingnya pelindungan sosial lintas negara dan pembelajaran sepanjang hayat atau lifelong learning.

Pelindungan sosial lintas negara menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian di tengah mobilitas tenaga kerja dan perubahan ekonomi di kawasan. Kerja sama antarpemerintah dibutuhkan agar pembahasan mengenai perlindungan pekerja tidak terhambat batas administrasi maupun wilayah negara.

Sementara itu, pembelajaran sepanjang hayat dinilai penting untuk membantu pekerja menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas tenaga kerja dalam menghadapi dinamika ekonomi.

Ketiga agenda tersebut—dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara, dan pembelajaran sepanjang hayat—saling berkaitan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif.

Melalui dialog sosial, aspirasi pekerja dapat disampaikan dan dibahas bersama. Pelindungan sosial memberikan perhatian terhadap hak serta kesejahteraan pekerja, sedangkan pembelajaran sepanjang hayat mendukung kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan.

Indonesia Dorong Kerja Sama Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Yassierli mengatakan, gejolak ekonomi global menuntut adanya kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah, organisasi pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, tidak ada satu negara yang dapat menghadapi seluruh tantangan ekonomi secara sendiri. Pembangunan kapasitas bersama diperlukan agar negara-negara di kawasan mampu merespons perubahan ekonomi dan dampaknya terhadap dunia kerja.

“Kita tidak bisa menghadapi turbulensi ekonomi global seorang diri. Kita perlu bekerja sama untuk membangun kapasitas kita bersama. Pemerintah Indonesia akan selalu siap sedia menjadi mitra yang terbuka dan suportif dalam berdialog dengan gerakan serikat pekerja,” ujar Yassierli.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan organisasi pekerja dalam merumuskan langkah menghadapi tantangan ketenagakerjaan.

Bagi Indonesia, penguatan kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas pelindungan hak pekerja sekaligus memperkuat hubungan industrial yang konstruktif.

Melalui forum AseanTUC Regional Consultation Workshop, pemerintah berharap komunikasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan ketenagakerjaan di kawasan Asia Tenggara semakin berkembang.

Penguatan dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara, dan pembelajaran sepanjang hayat diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda bersama untuk menghadapi perubahan ekonomi global sekaligus menjaga hak-hak dasar pekerja di kawasan ASEAN.

Komentar