Bansos Banten Ditargetkan Naik 5 Kali Lipat pada 2027, Andra Soni: Mohon Doanya

JurnalPatroliNews | Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan peningkatan anggaran bantuan sosial (bansos) hingga lima kali lipat pada 2027. Gubernur Banten Andra Soni menyebut rencana tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus memperluas penanganan kemiskinan di wilayah Banten.

Menurut Andra, peningkatan alokasi bansos diperlukan agar lebih banyak masyarakat rentan memperoleh perlindungan dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Insyaallah, kita punya target untuk menambah anggaran bantuan sosial pada 2027. Saya targetkan lima kali lipat dari anggaran tahun ini. Mohon doanya agar kita mampu mengurusi orang miskin, yang insyaallah pasti bermanfaat dunia akhirat,” ujar Andra Soni kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Target tersebut menjadi rencana peningkatan dukungan pemerintah daerah bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Namun, besaran anggaran yang akan direalisasikan pada 2027 masih perlu mengikuti pembahasan dan penetapan anggaran daerah.

Alokasi Bansos 2026 Capai Rp8,15 Miliar

Pada 2026, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,1555 miliar untuk Program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Keluarga. Program tersebut menyasar 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan tunai sebesar Rp500.000. Pada tahap pertama, bantuan telah disalurkan kepada 7.258 keluarga.

Di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 140 keluarga telah menerima bantuan pada tahap pertama dari total alokasi 500 keluarga sepanjang 2026.

Sementara itu, penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 dengan sasaran 9.053 KPM.

Andra Soni menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan. Penerima merupakan keluarga rentan yang memiliki risiko sosial berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota.

Data calon penerima selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi, termasuk pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dengan data yang akurat dan mutakhir, kita ingin memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak,” katanya.

Gubernur Tegaskan Tidak Boleh Ada Potongan

Untuk menjaga transparansi penyaluran, Pemprov Banten bekerja sama dengan Bank Banten. Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat.

Andra mengingatkan agar tidak ada pihak yang memotong bantuan atau meminta imbalan kepada masyarakat penerima.

“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegasnya.

Peringatan tersebut disampaikan untuk memastikan bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Pemprov Banten juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan atau penyalahgunaan dalam proses penyaluran.

Bantuan Usaha Produktif hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman mengatakan, penanganan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui bantuan tunai, tetapi juga lewat program perlindungan dan pemberdayaan sosial.

Pada 2026, Dinas Sosial Banten mengalokasikan Rp1,25 miliar untuk program Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program tersebut menyasar 500 penerima, dengan masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta untuk mendukung pengembangan usaha produktif.

Selain itu, Pemprov Banten mengalokasikan bantuan sosial bagi anak terlantar binaan panti, penyandang disabilitas, serta lanjut usia. Masing-masing program menyasar 600 penerima dengan alokasi anggaran Rp300 juta dan bantuan sebesar Rp500.000 per orang.

“Program ini bukan sekadar angka di atas kertas. Program ini adalah harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten,” kata Lukman.

Menurutnya, bantuan sosial menjadi salah satu jaring pengaman agar keluarga rentan tetap memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan sosial.

Program Kemiskinan Menjangkau Pangan, Pendidikan, dan Perumahan

Upaya penanganan kemiskinan di Banten juga dilakukan melalui sejumlah sektor di luar bantuan tunai.

Di bidang pangan, Pemprov Banten menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 5.900 keluarga pada Maret 2026. Setiap keluarga menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan satu kilogram ayam beku.

Di sektor pendidikan, pemerintah menjalankan Program Sekolah Gratis bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta. Program Sarjana Penggerak Desa juga dilaksanakan untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi.

Sementara di bidang ekonomi, bantuan Usaha Ekonomi Produktif diarahkan untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

Pemprov Banten juga memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas, dukungan kebutuhan dasar bagi anak terlantar dan lanjut usia, serta bantuan kedaruratan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Pada sektor perumahan dan pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah mendorong program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penyediaan sarana air bersih.

Rangkaian program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, pendidikan, perlindungan sosial, dan kesempatan meningkatkan penghasilan.

Kemiskinan Banten Tercatat 5,38 Persen

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Banten pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,38 persen. Angka tersebut berada di bawah tingkat kemiskinan nasional pada periode yang sama, yakni 8,07 persen.

BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin di Banten pada Maret 2026 sebanyak 746,73 ribu orang. Persentase kemiskinan tersebut turun dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,51 persen.

Data ini menjadi salah satu gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat Banten yang menjadi sasaran berbagai program perlindungan dan pemberdayaan pemerintah daerah.

Pemprov Banten menyatakan akan terus memperkuat perlindungan sosial, memperluas akses pendidikan, memenuhi kebutuhan dasar, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui target peningkatan anggaran bansos pada 2027, pemerintah daerah berharap dukungan bagi keluarga rentan dapat diperluas. Meski demikian, realisasi target tersebut akan ditentukan melalui proses perencanaan dan penetapan anggaran, dengan tetap memperhatikan ketepatan data serta kebutuhan masyarakat penerima.

Komentar