JurnalPatroliNews | Jakarta – Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura masih terbuka untuk dilanjutkan. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kerja sama tersebut hanya dapat direalisasikan apabila kedua negara mencapai kesepakatan harga yang dinilai saling menguntungkan.
Bahlil menyatakan pemerintah tidak akan menyetujui penjualan listrik ke Singapura apabila harga yang ditawarkan belum sesuai dengan perhitungan dan proposal yang telah disusun Indonesia.
Ia juga meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tetap berpegang pada perhitungan pemerintah dan tidak terpengaruh lobi pihak-pihak yang mendorong penurunan harga jual listrik.
“Yang pertama, kita memperhatikan harus saling menguntungkan. Kalau harganya belum cocok, kita nggak bisa. Karena itu saya minta untuk Danantara nggak boleh dilobi untuk mau mengikuti agar harga bisa turun, karena ESDM sudah membuat perhitungan harganya sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan proposalnya. Gitu ya maksudnya, ya,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Harga Jadi Penentu Kelanjutan Ekspor Listrik
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak menutup peluang kerja sama perdagangan listrik dengan Singapura. Meski demikian, negara tujuan ekspor tersebut harus bersedia menerima harga yang diajukan Indonesia.
Menurutnya, kesepakatan harga menjadi salah satu syarat penting agar kerja sama energi tersebut memberikan manfaat bagi kedua negara.
“Selama harganya cocok! Selama harganya cocok, ikuti harga kita, memungkinkan, dong. Tetapi kalau harganya tidak cocok, kalau harganya tidak cocok, kami akan memprioritaskan untuk kebutuhan di dalam negeri,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah ingin memastikan ekspor listrik tidak dilakukan dengan mengorbankan kepentingan ekonomi nasional.
Perhitungan harga yang disiapkan Kementerian ESDM menjadi acuan dalam pembahasan kerja sama, sementara Danantara diminta menjaga posisi Indonesia dalam proses negosiasi.
Kebutuhan Listrik Domestik Tetap Menjadi Prioritas
Selain persoalan harga, Bahlil mengingatkan bahwa ketersediaan pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah merealisasikan ekspor.
Pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat dan sektor industri nasional dinilai harus dipastikan terlebih dahulu agar rencana perdagangan energi tidak mengganggu kepentingan domestik.
“Itu. Dan kita harus memenuhi dulu apa yang menjadi kebutuhan kita di domestik. Gitu ya,” sambungnya.
Dengan demikian, peluang ekspor listrik ke Singapura tetap bergantung pada dua pertimbangan utama, yakni kesepakatan harga yang sesuai dengan perhitungan Indonesia dan kecukupan pasokan listrik nasional.
Negosiasi Indonesia-Singapura Belum Mencapai Kesepakatan
Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura hingga kini belum terealisasi karena kedua negara belum mencapai kesepakatan mengenai harga jual.
Dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026), Bahlil sebelumnya juga menyampaikan bahwa ekspor listrik belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut kebutuhan pasokan listrik di dalam negeri masih harus menjadi prioritas pemerintah.
“Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat, belum bisa mengekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada,” ujar Bahlil.
Pernyataan terbaru Bahlil di Istana Kepresidenan menunjukkan bahwa peluang kerja sama tetap tersedia, tetapi pemerintah belum bersedia merealisasikannya tanpa kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan nasional.
Sikap tersebut menempatkan kecukupan energi domestik dan nilai ekonomi ekspor sebagai dua hal penting dalam menentukan arah kebijakan perdagangan listrik Indonesia dengan Singapura.















Komentar