Guru Besar Unilak Apresiasi Reformasi BUMN, Soroti Perampingan 364 Perusahaan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Guru Besar Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Prof. Dr. Marihot Manullang, mengapresiasi agenda reformasi badan usaha milik negara (BUMN) yang dijalankan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Ia menilai pembenahan perusahaan negara perlu diarahkan pada peningkatan efisiensi, penguatan tata kelola, dan optimalisasi aset.

Marihot, yang pernah menjabat Rektor Universitas Simalungun periode 2014–2018, mengatakan reformasi BUMN merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kinerja perusahaan negara sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan negara berjalan lebih efektif dan akuntabel.

“Langkah Presiden Prabowo dalam membenahi BUMN patut diapresiasi. Arahan untuk memperkuat efisiensi dan meningkatkan produktivitas harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata,” kata Marihot dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurut Marihot, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani bersama Kepala BP BUMN Dony Oskaria memiliki peran penting dalam memastikan agenda penataan perusahaan negara berjalan terukur dan berorientasi pada hasil.

Ia menilai reformasi dibutuhkan agar perusahaan dalam ekosistem BUMN memiliki arah bisnis yang lebih jelas, struktur organisasi yang efisien, serta kemampuan menghasilkan nilai ekonomi secara optimal.

Danantara Targetkan Perampingan 700 Perusahaan

Marihot menyoroti langkah perampingan atau streamlining perusahaan dalam ekosistem BUMN. Menurutnya, penataan struktur perusahaan perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat daya saing.

“Ini sungguh pencapaian luar biasa dan Pak Rosan layak dipuji, karena di bawah kepemimpinannya Danantara telah berhasil melakukan perampingan atau streamlining terhadap 364 perusahaan dan menargetkan jumlah tersebut mencapai 700,” kata Marihot.

Sebelumnya, Rosan menyampaikan bahwa Danantara telah melakukan streamlining terhadap 364 perusahaan. Jumlah tersebut ditargetkan mencapai 700 perusahaan hingga akhir Desember 2026. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan optimalisasi aset perusahaan negara.

Marihot menilai keselarasan antara arahan Presiden dan pelaksanaan kebijakan oleh jajaran pengelola Danantara serta BP BUMN menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi reformasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dony Oskaria yang menjalankan fungsi sebagai COO Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN. Menurut Marihot, penataan perusahaan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kinerja keuangan, dan mendorong profesionalisme perusahaan negara.

“Saya juga mengapresiasi Kepala BP BUMN, karena upaya penataan yang dilakukannya ini akan mampu meningkatkan efisiensi, mendongkrak keuntungan, dan menjadikan BUMN semakin profesional serta berdaya saing,” ujarnya.

Laba Bersih BUMN Naik 18,4 Persen

Di sisi kinerja keuangan, Danantara melaporkan laba bersih gabungan BUMN mencapai Rp214,9 triliun selama Januari–Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika laba bersih tercatat Rp181,5 triliun.

Data itu dipaparkan Dony Oskaria dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026). Berdasarkan paparan tersebut, peningkatan laba mencapai Rp33,4 triliun secara tahunan.

“Karena itu tadi, transformasi yang sudah kita lakukan memberikan hasil,” kata Dony dalam forum tersebut.

Capaian itu menjadi salah satu indikator yang disampaikan Danantara untuk menggambarkan perkembangan kinerja keuangan BUMN di tengah proses transformasi. Meski demikian, penilaian terhadap keberhasilan reformasi secara menyeluruh tetap memerlukan evaluasi atas kinerja perusahaan, kualitas tata kelola, produktivitas aset, dan keberlanjutan hasil usaha.

Target Laba BUMN Rp334 Triliun pada 2026

Marihot turut mendukung target laba BUMN sebesar Rp334 triliun pada 2026. Ia berharap target tersebut dapat dicapai melalui perbaikan efisiensi, penguatan tata kelola, dan pengelolaan perusahaan yang lebih profesional.

“Saya mendukung target laba BUMN sebesar Rp334 triliun pada 2026. Dengan komitmen dan roadmap yang jelas, saya yakin langkah ini mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat keuntungan perusahaan, dan memberikan kontribusi lebih besar bagi negara serta kesejahteraan rakyat,” kata Marihot.

Target laba tersebut merupakan sasaran yang disampaikan dalam agenda transformasi BUMN, bukan hasil akhir tahun yang telah terealisasi. Pencapaiannya masih bergantung pada kinerja perusahaan hingga akhir 2026.

Bagi Marihot, reformasi BUMN perlu menghasilkan perbaikan yang terukur, tidak hanya dalam penyederhanaan struktur perusahaan, tetapi juga dalam produktivitas, profesionalisme, dan kontribusi ekonomi kepada negara.

Ia berharap proses penataan yang berlangsung dapat memperkuat daya saing perusahaan negara serta meningkatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan aset milik negara.

Dengan demikian, evaluasi terhadap reformasi BUMN tidak hanya bertumpu pada jumlah perusahaan yang dirampingkan atau target laba, tetapi juga pada kemampuan perusahaan menghasilkan kinerja yang sehat, berkelanjutan, dan akuntabel.

Komentar