JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Pertamina EP, Kasus KSO Migas Bekasi Terus Didalami!

JurnalPatroliNews | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi di Kota Bekasi.

Terbaru, penyidik JAM PIDSUS memeriksa seorang saksi berinisial IS yang berasal dari Pertamina EP, Rabu (4/11/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam pelaksanaan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP pada periode 2009 hingga 2024.

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap IS merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

Saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik dan dimintai keterangan terkait perkara yang tengah ditangani.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek kerja sama operasional sektor migas yang menjadi objek penyidikan.

Dalam proses penanganan perkara, keterangan saksi menjadi salah satu bagian penting untuk mengungkap konstruksi peristiwa, hubungan kerja sama, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Pemeriksaan terhadap saksi dari Pertamina EP diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai pelaksanaan KSO migas antara perusahaan daerah Kota Bekasi dan PT Pertamina EP selama periode 2009–2024.

Hingga pemeriksaan tersebut dilaksanakan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai materi spesifik yang disampaikan saksi berinisial IS maupun kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain.

Kejaksaan Agung melalui JAM PIDSUS terus mengembangkan penyidikan guna memastikan perkara tersebut dapat ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Komentar