JurnalPatroliNews | Jakarta – Pengawasan terhadap pergerakan buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara di wilayah Indonesia memasuki babak baru. Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memperkuat koordinasi melalui pemanfaatan teknologi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem tersebut diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), sebagai upaya mempercepat proses identifikasi individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional atau memiliki keterkaitan dengan kejahatan lintas negara.
Melalui platform ini, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan Indonesia dapat melakukan verifikasi lebih cepat dengan dukungan informasi yang terhubung ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Jaringan informasi tersebut mencakup daftar buronan dari 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan, penerapan I-GHAS 24/7 menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pertukaran informasi antara aparat kepolisian dan petugas keimigrasian, khususnya di kawasan perbatasan.
Menurutnya, koordinasi yang selama ini telah berjalan perlu didukung sistem komunikasi terpadu agar proses identifikasi dan penanganan terhadap individu yang masuk dalam pemantauan internasional dapat berlangsung lebih tepat, cepat, dan akurat.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan prosedur pemeriksaan konvensional. Perkembangan kejahatan transnasional membutuhkan dukungan teknologi dan pertukaran data yang mampu mendeteksi potensi ancaman sejak awal kedatangan seseorang ke wilayah Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran sistem tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko. Kehadiran kedua institusi dalam pengembangan I-GHAS 24/7 mencerminkan penguatan koordinasi dalam menghadapi ancaman kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara.
Kapolri Suyudi Ario Seto menjelaskan, kejahatan transnasional memiliki pola pergerakan yang semakin kompleks. Sejumlah tindak pidana, mulai dari perdagangan orang, penyelundupan narkotika hingga berbagai bentuk kejahatan lintas yurisdiksi, membutuhkan mekanisme pengawasan yang terintegrasi.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Dengan beroperasinya I-GHAS 24/7, petugas di lapangan diharapkan memiliki akses koordinasi yang lebih efektif ketika menemukan individu yang terindikasi berkaitan dengan informasi buronan internasional. Langkah tersebut juga diharapkan mempercepat proses tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak berhenti pada peluncuran awal, pengembangan sistem ini direncanakan berlanjut pada 2027 melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik.
Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan identifikasi sekaligus memperkuat ketepatan proses verifikasi terhadap orang yang melintasi perbatasan negara.
Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan melalui teknologi tetap harus berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan publik. Imigrasi dan Polri berupaya memastikan pengamanan perbatasan semakin optimal tanpa menghambat kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
Implementasi I-GHAS 24/7 menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan perlintasan internasional Indonesia. Efektivitasnya ke depan akan bergantung pada keakuratan data, kecepatan koordinasi antarlembaga, serta penerapan prosedur hukum dan perlindungan data dalam setiap proses identifikasi.















Komentar