Gus Ipul Minta Agen Perlinsos Bergerak! Baru Separuh dari 1 Juta Relawan Aktif Bantu Warga

JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah mempercepat pelaksanaan registrasi ulang Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk memastikan bantuan sosial tahun 2027 semakin tepat sasaran. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan di lapangan. Dari lebih satu juta orang yang telah mendaftar sebagai agen Perlinsos, baru sekitar separuhnya yang aktif membantu masyarakat melakukan registrasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia meminta pemerintah daerah segera menggerakkan agen yang sudah terdaftar agar tidak hanya tercatat dalam sistem, tetapi benar-benar turun membantu warga.

“Sudah satu juta lebih agen yang mendaftar, tapi baru 50 persen yang membantu orang lain. Sisanya masih sekadar mendaftar dan belum bergerak. Ini yang kita harapkan bisa didorong supaya bergerak,” kata Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Registrasi Ulang Perlinsos Digital di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah dari sekitar 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Gus Ipul mengapresiasi lebih dari satu juta orang yang secara sukarela mendaftarkan diri sebagai agen Perlinsos Digital. Menurutnya, keberadaan para relawan menjadi kekuatan penting untuk menjangkau masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

“Luar biasa satu juta ini. Suatu hal yang mungkin perlu diberi apresiasi, karena mereka tidak dibayar dan tidak boleh meminta bayaran. Benar-benar membantu dan menjadi relawan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah agen yang besar harus diikuti aktivitas nyata. Pemerintah daerah diminta mengaktifkan seluruh jaringan yang telah tersedia, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa, hingga lingkungan RT dan RW.

“Bangunkan agen yang belum aktif. Setiap OPD, camat, dan desa memastikan agen yang sudah terdaftar mulai mendaftarkan warga,” tegasnya.

Gus Ipul juga mendorong pemerintah daerah menetapkan aparatur sipil negara (ASN), pendamping sosial, kepala desa atau lurah, serta pengurus RT/RW untuk membantu proses registrasi.

Menurutnya, jejaring pemerintahan daerah merupakan potensi besar yang perlu digerakkan secara lebih masif agar proses pendataan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.

29,2 Juta Keluarga Masih Harus Didaftarkan

Berdasarkan data hingga 5 November 2026, sebanyak 18,8 juta keluarga telah terdaftar dalam Perlinsos Digital. Angka tersebut setara dengan 39,2 persen dari target nasional sebanyak 48 juta keluarga.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 29,2 juta keluarga yang perlu didaftarkan hingga akhir Desember 2026.

Gus Ipul turut menyoroti penurunan kecepatan registrasi dalam beberapa pekan terakhir. Pada periode 12–18 Oktober, rata-rata pendaftaran sempat mencapai 506 ribu keluarga per hari. Namun, dalam tujuh hari terakhir, kecepatannya turun menjadi sekitar 377 ribu keluarga per hari.

Untuk mengejar target nasional, kecepatan registrasi perlu ditingkatkan menjadi sekitar 521 ribu keluarga per hari.

“Kecepatan harus naik dari 377 ribu per hari menjadi 521 ribu per hari. Kami mohon dukungan dari para gubernur, bupati, dan wali kota,” ujarnya.

Hingga saat ini, baru dua provinsi yang telah melampaui capaian registrasi 50 persen, yakni Aceh sebesar 51,2 persen dan Bali 50,7 persen.

Gus Ipul meminta pemerintah daerah menjaga konsistensi pendaftaran setiap hari, termasuk pada akhir pekan, serta memantau perkembangan melalui dashboard masing-masing daerah.

KPM PKH dan BPNT Jadi Prioritas

Di tengah percepatan registrasi, pemerintah meminta agar keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi prioritas.

Pendataan juga perlu mendahulukan masyarakat miskin dan rentan agar proses perubahan sistem tidak menyebabkan warga yang membutuhkan kehilangan akses bantuan pada 2027.

“Dahulukan KPM PKH dan BPNT existing serta warga miskin dan rentan, agar tidak ada penerima yang terputus bantuannya di tahun 2027,” tegas Gus Ipul.

Ia menjelaskan, Perlinsos Digital akan mengubah mekanisme pemerintah dalam menentukan penerima dan menyalurkan bantuan sosial. Setelah proses registrasi, kelayakan calon penerima akan dinilai melalui sistem berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terhubung dengan data administratif lintas instansi.

Menurut Gus Ipul, penilaian kelayakan penerima akan dilakukan melalui sistem berdasarkan data dan kriteria yang berlaku, bukan keputusan individual pejabat.

“Yang menilai nanti sistem, bukan orang lagi. Jadi menteri pun tidak bisa menentukan seseorang mendapatkan bansos atau tidak, termasuk gubernur, bupati, pendamping, camat, lurah. Tidak ada satu pun yang bisa menentukan seseorang dapat bansos atau tidak,” katanya.

Penerima Bisa Menominasikan Rekening Sendiri

Selain pembaruan mekanisme penilaian, Perlinsos Digital juga dirancang untuk menyederhanakan proses penyaluran bantuan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa calon penerima yang dinilai berpotensi memenuhi kriteria nantinya dapat menominasikan rekening milik sendiri sebagai rekening penyaluran bantuan.

Skema ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pembukaan rekening secara kolektif oleh pemerintah yang selama ini membutuhkan waktu cukup panjang.

“Kalau dulu yang membukakan rekening pemerintah, jadi nanti ada buka rekening kolektif. Nah, ini perlu waktu tiga sampai empat bulan. Untuk berikutnya, calon penerima bansos menominasikan rekeningnya. Kita tidak perlu membukakan lagi,” jelasnya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penyaluran bantuan sosial melalui Perlinsos Digital ditargetkan mulai diterapkan pada triwulan pertama 2027.

Karena itu, Gus Ipul menekankan pentingnya percepatan registrasi sejak sekarang. Data yang dihimpun melalui proses tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan masyarakat yang dapat terlayani pada tahun mendatang.

“Registrasi hari ini menentukan siapa yang terlayani di tahun 2027,” ujarnya.

Luhut Targetkan Satu Juta Keluarga Terdaftar per Hari

Dalam rapat yang sama, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah memaksimalkan keberadaan lebih dari satu juta agen yang telah terdaftar.

Ia bahkan mendorong peningkatan kecepatan registrasi hingga mencapai satu juta keluarga per hari.

“Agen ini betul-betul didorong lebih aktif, karena ada satu juta lebih yang sudah daftar. Kalau bisa kita targetkan satu juta KK per hari,” kata Luhut.

Luhut juga meminta kepala daerah turun langsung mengawal pelaksanaan program dan menunjuk penanggung jawab hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, Perlinsos Digital merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus memperkuat transparansi dan mengurangi potensi kebocoran anggaran.

Ia mengingatkan bahwa capaian registrasi 50 persen belum merata di seluruh provinsi. Selain Aceh dan Bali yang telah melampaui ambang tersebut, sejumlah daerah masih mencatatkan capaian di bawah 10 persen.

Tito Minta Pemda Bentuk Tim Percepatan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah lebih serius mengawal pelaksanaan registrasi Perlinsos Digital.

Ia mendorong pembentukan tim atau satuan tugas di setiap daerah dengan melibatkan dinas sosial dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

“Saya mohon dengan segala hormat kepada kepala daerah, tiap-tiap daerah membentuk semacam tim, apa pun namanya. Mau tim atau satgas. Ketuanya, saran saya, kepala dinas sosial,” kata Tito.

Tito juga mengusulkan evaluasi rutin setiap pekan agar perkembangan registrasi dapat dipantau hingga tingkat kabupaten/kota. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui daerah yang telah mencapai kemajuan maupun wilayah yang masih tertinggal.

Ia menyebut pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi daerah dengan kinerja registrasi yang baik. Sebaliknya, daerah dengan capaian rendah akan menjadi perhatian dalam evaluasi pemerintah.

“Yang tertinggi kita akan berikan reward. Tapi sebaliknya yang terendah juga akan kita sampaikan ke publik,” ujarnya.

Tito menegaskan, percepatan registrasi bukan sekadar memenuhi target pemerintah pusat. Lebih dari itu, pendataan diharapkan membantu pemerintah daerah menjalankan program pengentasan kemiskinan dengan data yang lebih akurat.

“Ini bukan kepentingan kita. Kepentingan masyarakat. Sehingga bansos tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan target 48 juta keluarga dan tenggat akhir Desember 2026, keberhasilan Perlinsos Digital kini bergantung pada koordinasi pemerintah pusat dan daerah, keaktifan para agen, serta kemampuan menjangkau keluarga miskin dan rentan yang belum terdaftar.

Komentar