JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) diminta menjaga soliditas kelembagaan dan tidak terseret dalam tarik-menarik kepentingan kelompok politik di tengah dinamika pemerintahan dan meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan keamanan nasional.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai, pertemuan makan siang Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama jajaran pejabat Kemhan di Jakarta, Jumat (6/11/2026), memiliki pesan strategis yang perlu dicermati.
Menurut Amir, penekanan Sjafrie mengenai kekompakan, kesatuan visi, kewaspadaan, dan kesamaan langkah menjadi penting di tengah perkembangan situasi nasional, termasuk kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
“Loyalitas aparatur pertahanan harus ditujukan kepada negara dan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan sesuai konstitusi,” kata Amir, sebagaimana dikutip Minggu (8/11/2026).
Ia berpandangan, konsolidasi internal Kemhan diperlukan agar seluruh jajaran pertahanan tetap bekerja berdasarkan kepentingan negara, profesionalisme, serta garis kebijakan pemerintahan yang sah.
Kemhan Diminta Tidak Terpecah Kepentingan Kelompok
Amir menilai, lembaga pertahanan harus memiliki independensi kelembagaan dan tidak menjadi bagian dari persaingan jejaring kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.
“ Kemhan tidak boleh terpecah oleh kepentingan kelompok maupun jejaring kekuasaan yang berkembang di luar garis komando pemerintahan,” ujarnya.
Dalam analisis politiknya, Amir turut menyinggung istilah “Geng Solo” yang berkembang dalam percakapan politik nasional. Ia mengingatkan agar dinamika kelompok politik tidak memengaruhi profesionalisme dan soliditas jajaran pertahanan.
“Jajaran pertahanan harus menjaga independensi kelembagaan dan tidak terseret dalam tarik-menarik kelompok politik yang dapat mengganggu konsolidasi pemerintahan Prabowo,” kata Amir.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Amir dalam membaca dinamika politik nasional. Istilah “Geng Solo” sendiri tidak dijelaskan sebagai struktur organisasi formal dalam keterangan yang disampaikan.
Sjafrie Tekankan Kewaspadaan dan Kesamaan Langkah
Dalam pertemuan di Kantor Kemhan, Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan para pejabatnya agar meningkatkan kewaspadaan dan mawas diri dalam menjalankan tugas pertahanan., Menhan meminta seluruh jajaran menjaga kekompakan, soliditas, dan kesamaan visi dalam menjalankan tanggung jawab.
Sjafrie juga menekankan bahwa tugas pertahanan bukan sekadar urusan organisasi dan administrasi pemerintahan, melainkan berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup negara dan keselamatan rakyat.
Ia meminta setiap keputusan diambil secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Pesan tersebut menjadi penegasan pentingnya integritas, loyalitas, dan pengabdian aparatur pertahanan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Perhatian
Amir juga menghubungkan pesan kewaspadaan yang disampaikan Sjafrie dengan perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.
Dalam perkara tersebut, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka pada 3 November 2026, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Penyidik kemudian menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat pada 5 November 2026. Penanganan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas penyadapan disebut menyasar nomor telepon Presiden Prabowo serta sejumlah pejabat negara dan tokoh lainnya.
Namun, seluruh pihak yang berstatus tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Profesionalisme Pertahanan Harus Tetap Terjaga
Di tengah dinamika politik dan proses hukum yang berjalan, Amir menilai Kemhan perlu memastikan seluruh jajaran tetap berpegang pada tugas pokok pertahanan negara.
Menurutnya, soliditas bukan sekadar persoalan kekompakan personal, melainkan menyangkut konsistensi kebijakan, disiplin organisasi, dan kesetiaan terhadap kepentingan nasional.
Ia mengingatkan agar institusi pertahanan tidak menjadi ruang persaingan kepentingan politik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas negara.
Pada akhirnya, profesionalisme aparatur pertahanan harus tercermin melalui kepatuhan terhadap konstitusi, integritas dalam menjalankan kewenangan, serta pengabdian kepada bangsa dan negara.













Komentar