KPK Jebloskan Anak Alex Noerdin ke Rutan selama 20 Hari ke Depan

JurnalPatroliNews Jakarta – Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan.

Dodi Reza Alex Noerdin ditahan usai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 sampai dengan 4 November 2021,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers dj Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10).

Selain Dodi Reza Alex Noerdin, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Komentar