Anggota Sat Lantas Bitung Ini Viral Usai Tolak Uang Damai

JurnalPatroliNews – Bitung, – Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bitung, Aipda Yulianus Payangan mendadak viral di media sosial usai dirinya menolak sogokan pengendara yang terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2023.

Aksi Aipda Yulianus diunggah di media sosial Instagram oleh pemilik akun Lambe Kriminal dan mengaku hampir terjebak dengan upaya sogokan dari salah satu pengendara atau sopir mobil jenis pick up.

Video viral itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi yang menyatakan kejadian itu terjadi saat pengaturan arus lalu lintas dan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di depan Pos Lalulintas-40 dekat BRI unit Girian, Kamis (9/2/2023) sore.

“Kejadian itu benar adanya dan tidak tahu siapa yang merekamnya menggunakan ponsel. Kami kaget ketika sudah viral,” kata Awaludin, Minggu (12/2/2023).

Awaludin menjelaskan, saat pelaksanaan operasi, sebuah mobil pick up Daihatsu warna hitam dari arah Kota Manado menerobos masuk jalur tanda larangan khusus untuk kendaraan roda empat angkutan barang, yang kemudian dihentikan oleh petugas.

Kebetulan petugas yang menghentikan adalah Aipda Yulianus Payangan dan langsung meminta surat-surat kendaraan serta mengecek apakah sopir menggunakan alat keselamatan.

“Surat-surat seperti SIM dan STNK langsung diberikan pengendara. Namun dibalik SIM dan STNK terdapat sejumlah uang dengan maksud untuk menyogok petugas atau uang damai,” katanya.

Aipda Yulianus Payangan, lanjut Awaludin, terkejut dengan lembaran uang dibalik SIM dan STNK serta menanyakan ke pengendara tujuan menyelipkan uang di surat-surat kendaraan.

“Pengendara hanya tersenyum dan petugas langsung memita agar uang itu diambil kembali serta tetap memberikan sanksi tilang,” katanya.

Kasatlantas sendiri sangat menyesalkan tindakan pengendara itu yang coba menyogok anggotanya di lapangan. Ia menegaskan, pihaknya melaksanakan tugas sudah sesuai dengan SOP yang ada sehingga pengendara harus menjauhi tindakan atau pelanggaran yang melawan hukum.

“Kami himbau kepada masyarakat, jauhi tindakan atau pelanggaran yang melawan hukum. Bayarlah denda tilang di tempat-tempat resmi yang sudah disediakan. Ayo disiplin berlalulintas untuk keselamatan kita bersama,” katanya.

Komentar