Balas Dendam, Motif Pelaku Parodi Indonesia Raya

JurnalPatroliNews – Jakarta, Bareskrim Polri mengungkap motif pelaku parode lagu ‘Indonesia Raya’. Pelaku berinisial MDF disebut melakukan ini karena sakit hati atau balas dendam.

“(Motifnya) sakit hati atau balas dendam,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (2/1/2021).

MDF awalnya terlibat saling ejek dengan sesamanetizendi YouTube. Pelaku kemudian menyebarkan nomorhandphone(HP)netizenyang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwanetizentersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi ‘Indonesia Raya’.

Anak berhadapan hukum ini masih diperiksa Bareskrim Polri. MDF berstatus sebagai pelajar.

Pelaku parodi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ telah ditangkap. Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Penangkapan pelaku parodi ‘Indonesia Raya’ ini juga merupakan kerja sama Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Awalnya, PDRM memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Di Indonesia pada Kamis (31/12) kemarin, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bergerak. Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

MDF ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan, dan/atau mengubah lagu kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. Tersangka terancam melanggar UU ITE.

Tak lama setelah keterangan Kabareskrim, Divisi Humas Polri menggelar konferensi terkait kasus parodi lagu Indonesia raya ini. Menurut penjelasan Divisi Humas Polri ada dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya, yakni NJ (11) yang berada di Sabah, Malaysia, dan MDF (16) yang berada di Cianjur.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa NJ dan MDF berteman dalam dunia maya. Keduanya kerap berkomunikasi.

“Kita lakukan pemeriksaan jadi intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian dengan MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman, dalam dunia maya berteman. Dia sering komunikasi, marah-marah sering,” kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).

Argo kemudian menjelaskan keterlibatan NJ. Hal itu bermula saat MDF membuat video lagu parodi Indonesia Raya menggunakan nama NJ.

“Kemudian karena MDF ini kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parody dan lirik video, dengan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat, kemudian juga menggunakan nama NJ, kemudian dia di-tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ,” tutur Argo.

Tak diterima namanya dicatut, NJ pun marah. NJ, kata Argo, kemudian mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube dengan menambahkan gambar babi.

“Akhirnya NJ marah sama MDF. Nah salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube, dengan konten My Asean. Saya ulangi channel Asean. Dia membuat channel Asean, kemudian isinya itu mengedit, mengedit daripada isi yang sudah disebar oleh MDF, dan dia hanya menambahi, kenapa diedit dia menambahi gambar babi sama NJ ini. Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang di Cianjur ini juga membuat. Ini karena marah ini kemudian membuat,” papar dia.

(cnbc)

Komentar