Diduga Libatkan Broker dan Notaris Bodong, Polisi Proses 3 Kasus Sertifikat Orang Tua DP

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kepolisian menerima tiga laporan terkait permasalahan sertifikat aset milik orang tua Dino Patti Djalal (DP) berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada tiga aset milik orang tua Dino di tiga daerah berbeda yang status kepemilikannya berubah.

“Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Y, inisial orangtua daripada Pak DP. Ini laporan polisi ada tiga masuk, dengan motif berbeda,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Yusri menyebut sertifikat tanah dan bangunan yang telah berubah nama antara lain, pertama, berlokasi di Pondok Indah. Dalam kasus ini, modus yang digunakan pelaku diduga dengan cara memalsukan sertifikat.

Pemalsuan tersebut, kata Yusri bermula saat ada orang yang mengaku ingin membeli tanah itu. Kemudian, terjadilah proses tawar-menawar.

“Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut untuk membuat sertifikat hak milik,” papar Yusri.

Untuk kasus di Pondok Indah, polisi telah mengidentifikasi para pelaku dan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun kini tengah melakukan perburuan.

Kasus kedua, sertifikat tanah dan bangunan di kawasan Kemang. Diungkapkan Yusri, untuk perkara ini, para tersangka sudah ditangkap dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ketiga, sertifikat tanah dan bangunan di Cilacap, Jawa Tengah. Modusnya masih sama, yaitu dengan memalsukan sertifikat tersebut sehingga kepemilikannya berganti.

“Sekarang sudah dimiliki orang lain. Masih kami dalami untuk laporan polisi yang ketiga,” ucap Yusri.

Sebelumnya, penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal mengungkapkan sertifikat rumah Ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, diduga telah dijarah oleh komplotan pencuri.

Dino juga menyebut bahwa sertifikat rumah ibunya tersebut telah beralih nama atas nama orang lain.

Terkait kasus ini, Dino menduga komplotan pencuri sertifikat tanah melibatkan broker dan notaris bodong. Bahkan, kata Dino, komplotan ini juga menargetkan setidaknya empat rumah lain milik ibunya.

(*/lk)

Komentar