Dipastikan Pernah Bertemu! Firli Bahuri dan SYL di Rumah Kertanegara, Ini Kata Polisi.. 

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah bertemu di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak tidak menyebut berapa kali Firli dan Syahrul Yasin Limpo bertemu di rumah itu. 

“Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.

Rumah tersebut diketahui milik seseorang berinisial E. Ia menyewakannya kepada pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, sejak 2020.

Kemudian Alex menyewakan lagi kepada Firli seharga Rp650 juta per tahun.

Firli menyewa rumah tersebut sejak Februari 2021 sebagai hunian singgah. “Terus diperpanjang hingga 2024,” kata Ade Safri.

Rumah itu sudah digeledah oleh kepolisian karena ada hubungannya dengan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah barang bukti sudah diambil saat penggeledahan pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Hubungan antara Alex Tirta dengan Firli Bahuri diketahui sudah terjalin sejak lama. Namun, Ade Safri tidak menyebutkan kapan pastinya.

Di saat bersamaan beredar foto Alex dan Firli pernah bertemu pada 2019 di suatu acara. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa barang bukti dan saksi-saksi.

“Beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan,” tutur Ade Safri.

Polisi Akan Periksa Firli Bahuri Sekali Lagi

Polisi akan memeriksa lagi Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa pekan depan.

“Untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Ade.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Firli menolak dilakukan di Polda Metro Jaya. Ia meminta pemeriksaannya digelar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri. Permohonan itu diajukan sehari sebelum pemeriksaan.

Untuk pemeriksaan mendatang, kata Ade, belum ada permohonan serupa. “Untuk Selasa pekan depan, sejauh ini belum ada permohonan lagi. “Kita tunggu nanti ya”..

Komentar