Dilakukan Bertahap, Presiden Jokowi Tegaskan : 18 Lembaga dan Komisi Negara Akan Ada Perampingan

JurnalPatroliNews – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan ada perampingan lembaga dan komisi negara dalam waktu dekat. Setidaknya, ada 18 lembaga dan komisi negara yang dibubarkan.

Wacana pembubaran lembaga sejatinya bukan kali pertama digaungkan Jokowi. Dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni lalu, Jokowi sempat melontarkan ancaman untuk membubarkan lembaga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan rekan media mengemukakan bahwa pembubaran lembaga akan dilakukan secara bertahap.

“Segera detailnya kami sampaikan kepada Mensesneg (Pratikno),” kata Tjahjo, Selasa (14/7/2020).

Ia menjelaskan pembubaran lembaga tidak bisa begitu saja dilakukan. Sebab, tidak semua lembaga dibentuk dengan payung hukum yang sama, dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Karena lembaga tersebut ada yang UU dan harus revisi UU perlu proses dengan DPR. Yang [dibentuk melalui] keppres (keputusan presiden), PP (peraturan pemerintah), perpres (peraturan presiden) bisa cepat,” ujarnya.

Tjahjo mengaku sudah mengantongi nama-nama lembaga yang sudah siap dibubarkan. Meski demikian, Kementerian PAN & RB tidak akan membeberkan lebih jauh lembaga yang dimaksud karena masih dalam proses pembahasan.

“Tentunya tahapan berikutnya diseleksi Setneg, sebelum dicabut PP, keppres, atau perpres,” katanya.

(lk/*)

Komentar