Dulu Sudah Ada, Demi Tangkap Joko Tjandra, Mahfud Md Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md  mengatakan akan menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk memburu buron kasus korupsi Cessie Bank Bali Joko Tjandra. Mahfud menyebut akan mengurus payung hukum untuk menghidupkan tim yang pertama kali dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

“Ingin saya sampaikan kami punya tim pemburu koruptor. Ini mau kami aktifkan lagi,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui rekaman suara, Rabu (8/7).

Anggota tim ini, kata Mahfud, adalah pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, dan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM. Tim ini akan bekerja di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.

“Jadi tim pemburu koruptor ini sudah ada dulu, nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga. Pada saatnya akan memburu Joko Tjandra juga,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Menurut Mahfud tim pemburu koruptor ini diatur dalam Instruksi Presiden atau Inpres. Namun Inpres tersebut aktif hanya dalam waktu satu tahun, dan sejak habis masa berlakunya habis belum diperpanjang.

Karena itu Mahfud mengatakan akan mencoba untuk memperpanjangnya. Kemenkopolhukam sendiri, kata Mahfud, sudah memiliki instrumennya.

“Kami akan coba perpanjang, dan Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya. Kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres,” tuturnya.

Tim pemburu koruptor ini dibahas dalam pertemuan Menkopolhukam dengan pihak-pihak yang terkait dengan upaya penangkapan Joko Tjandra. Pada pertemuan yang digelar di kantor Kemenkopolhukam tersebut, hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Imigrasi dari Kemenkumham, Wakil Jaksa Agung, dan lima orang dari Kantor Staf Presiden.

(lk/*)

Komentar