Kasus Megamendung Jalan Terus, Polda Jabar Periksa Habib Rizieq di Rutan

JurnalPatroliNews – Bandung – Polda Jawa Barat menegaskan kasus kerumunan di Megamendung Bogor tetap berlanjut meski Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi akan memeriksa Rizieq di tahanan.

“Jalan terus,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Patoppoi mengatakan meski Rizieq ditahan, proses pemeriksaan akan terus berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Rizieq.

“Besok Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,” katanya.

Selain memeriksa Rizieq, Polda Jabar juga akan memeriksa saksi lainnya mulai dari dua panitia, Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar.

Bupati Bogor Ade Yasin juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa (15/12/2020). Kemudian pada Rabu (16/12/2020), giliran Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.

Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.

Belakangan, Rizieq sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

(dtk)

Komentar