Kejaksaan Gandeng Nusantara TV Luncurkan Program “Sang Penjaga Desa” di Banten

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung bersama Nusantara TV menayangkan program bertajuk Sang Penjaga Desa melalui acara Abraham Live in Banten, Senin (29/9/2025). Program ini lahir sebagai bentuk apresiasi sekaligus tindak lanjut dari inisiatif Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

JAM-Intel Reda Manthovani, yang menjadi penggagas program, menjelaskan bahwa Jaga Desa dirancang untuk membawa fungsi edukasi hukum serta pencegahan tindak pidana hingga ke tingkat pemerintahan desa. Tujuan utamanya adalah memastikan pengelolaan Dana Desa serta program pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Desa merupakan garda terdepan pembangunan nasional sekaligus penerima alokasi anggaran yang besar. Namun, di sisi lain, desa juga rawan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. Dari sinilah lahir gagasan Jaga Desa,” terang Reda.

Acara talkshow tersebut turut menghadirkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Staf Ahli Mendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kajati Banten Siswanto, serta pengamat politik Adi Prayitno.

Banten dipilih sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan. Provinsi ini menjadi pilot project Jaga Desa dan dinilai berhasil mengubah statusnya dari “zona merah” rawan korupsi perangkat desa menjadi “zona hijau” dengan predikat Zero Corruption.

“Perubahan ini menunjukkan Jaga Desa punya peran signifikan dalam mentransformasi tata kelola pemerintahan desa. Hal ini sejalan dengan semangat Bangun Desa, Bangun Indonesia,” kata Adi Prayitno.

Dalam pelaksanaannya, jaksa tidak berperan sebagai penindak sejak awal, melainkan sebagai konsultan dan mitra bagi aparat desa. Mereka memberikan penyuluhan, konsultasi gratis, hingga pendampingan tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa, serta penyusunan peraturan desa.

Selain fungsi edukatif, program ini juga mengawal akuntabilitas penggunaan Dana Desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Kejaksaan memastikan pengawasan melekat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, guna menutup celah praktik KKN.

Kajati Banten Siswanto menegaskan dukungan penuh lembaganya:
“Kejaksaan siap hadir di tengah desa, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra dan konsultan bagi aparatur desa,” ujarnya.

Nusantara TV dalam kesempatan ini memberikan penghargaan kepada Subeno, Direktur II JAM-Intel, sebagai “Sang Penjaga Desa” atas dedikasinya mengawal implementasi program Jaga Desa.

Selain diskusi, acara tersebut juga diramaikan dengan partisipasi pelaku UMKM lokal yang menampilkan produk unggulan Banten, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Artha Graha Peduli dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Program Jaga Desa diharapkan tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga menumbuhkan budaya integritas di akar rumput. Dengan begitu, pembangunan nasional dari desa dapat berjalan bersih, transparan, dan berkelanjutan.