Mendag Zulhas Bongkar Rahasia Kenaikan Drastis Harga Bawang Putih!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, mengungkapkan bahwa lonjakan harga bawang putih terjadi karena permintaan yang tinggi dari masyarakat serta harga beli yang tinggi dari negara asalnya. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa izin impor bawang putih tidak menjadi hambatan, dengan izin impor sebanyak 300 ribu ton telah dikeluarkan, melebihi kebutuhan.

“Impor bawang putih nggak ada masalah, lancar. Saya sudah mengeluarkan izin 300 ribu ton, lebih dari cukup. (Harganya mahal) mungkin kebutuhannya banyak dan harga belinya tinggi,” ucap Zulhas saat ditemui usai kegiatan Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024 di Komplek Gudang Bulog DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara hari ini, Senin (1/4/24).

Zulhas menyebut pihaknya sudah mengeluarkan izin impor separuh dari kebutuhan tahunan, yakni 600 ribu ton. “Kita sudah keluarkan 300 ribu ton (izin impor), lebih dari separuh kebutuhan 600 ribu ton, ini baru bulan Maret,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa harga bawang putih dipengaruhi oleh harga internasional dan nilai tukar rupiah, karena sebagian besar bawang putih nasional diimpor.

“Yang namanya bawang putih itu kita ketergantungan dari luar (impor), kalau ketergantungan dari luar itu ada dua (penyebabnya), yang pertama adalah harga dari country origin (negara asal), yang kedua adalah currency rate (nilai tukar Rupiah),” ujar Arief dalam kesempatan yang sama.

“Hari ini kalau kita cek currency rate-nya Rp15.800/US$, jangan disamain dengan harga tahun lalu yang currency-nya Rp13.000 atau Rp14.000/US$. Ini harus kita pahami semuanya ke publik, karena barang-barang impor akan pasti begitu,” tambahnya.

Arief juga menyoroti perlunya meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri. Dia menyebut telah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian untuk mendorong produksi lokal.

“Ekonominya kita geser ke Indonesia. Jangan kita bangga dengan importasi, importasi itu hanya pemenuhan kebutuhan sambil kita menunggu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan pentingnya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan sebelum izin impor diberikan. Hal ini bertujuan untuk mendorong produksi dalam negeri dengan melaksanakan wajib tanam.

“Jadi kalau Badan Pangan ada tidak adanya panen produksi itu semua harus ada stoknya, tapi bukan pro impor, tidak. Badan Pangan adalah tugasnya menyiapkan kebutuhan (meskipun sedang) tidak ada panen, puso, El Nino, tidak ada air, tidak ada apapun, Badan Pangan akan siapkan,” tandas Arief.

Komentar