JurnalPatroliNews – Palangka Raya – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menekankan bahwa keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih hanya bisa tercapai jika pengawasan internal maupun eksternal berjalan efektif dan transparan.
Pernyataan itu disampaikan Ferry saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Kementerian Koperasi, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025). Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mendukung program Kopdes Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mendampingi dari sisi hukum dan tata kelola, sehingga koperasi desa bisa berjalan sesuai prinsip good governance,” ujar Ferry.
Ia menegaskan, koperasi sebagai amanat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat berbasis asas kebersamaan dan kekeluargaan. Menurutnya, Kopdes Merah Putih merupakan gerakan nasional untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur konstitusi.
Program ini menargetkan pembentukan koperasi desa yang akuntabel, transparan, serta bebas dari penyalahgunaan. Kementerian juga telah menyiapkan 8.000 business assistant yang bertugas membina dan mengawasi, masing-masing mendampingi 10 koperasi. Selain itu, perekrutan Project Management Officer (PMO) dilakukan untuk memperkuat koordinasi dengan dinas daerah.
Tahap operasional resmi dijadwalkan mulai Oktober 2025, setelah anggaran disetujui oleh Kementerian Keuangan. Setiap koperasi desa nantinya akan mendapat akses ke platform pinjaman melalui lembaga keuangan yang ditunjuk. “Sosialisasi pencairan pinjaman akan digelar agar transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ferry juga meminta dukungan pemerintah daerah, khususnya gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menyediakan lahan sebagai lokasi gerai koperasi. Hal itu diyakini akan memperkuat eksistensi koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengakui program Kopdes Merah Putih di wilayahnya masih dalam tahap awal, khususnya dari sisi permodalan dan pengembangan usaha. Meski begitu, ia menilai kehadiran Menkop memberi motivasi baru.
“Proses ini memang tidak instan, tapi dengan langkah terukur dan dukungan semua pihak, Kopdes Merah Putih bisa menjadi contoh kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan,” tutur Edy.
Ia berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi motor penggerak pembangunan lokal sekaligus menopang perekonomian nasional.














