Mujijah PMI Asal Brebes Jadi Korban Pelecehan hingga Diisolasi 6 Bulan, Ini Penjelasan BP2MI

JurnalPatroliNews – Brebes – Satu pilihan untuk mendapatkan uang, di antaranya  bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Namun segala resiko menjadi TKW bisa saja dialami. Seperti dialami Mujijah (35). TKW yang bekerja di Arab Saudi asal Desa Limbangan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes ini mengalami hal yang tak mengenakan. 

Sebelum berhasil meloloskan diri dan kembali ke tanah air,  perempuan Pegawai Migran Indonesia (PMI) ini mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh majikannya.

Bahkan, selama sebulan bekerja Mujijah mendapatkan prilaku tindakan asusila dari majikannya.

Ia menceritakan, pada akhir 2019 lalu, dirinya menjadi PMI di Arab Saudi. Setelah mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, tapi tak lama bekerja dirinya mendapatkan perilaku yang kurang mengenakan.

“Pada 2019 lalu, saya berangkat ke Saudi Arabia. Namun di sana saya cuma bekerja selama satu bulan saja. Ya itu, tadi nggak betah karena anak majikan saya yang tindakannya tidak bisa diterima (tindakan asusila),” kata Mujijah, Minggu (15/11.).

Lantaran mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari anak majikannya, Mujijah pun melapor ke majikan. Tak lama kemudian dirinya diantar ke kantor serikat di Arab Saudi.

“Saya bersyukur tak sampai menjadi korbam asusila. Saya langsung lari dan lapor ke majikan. Tapi setelah sampai di kantor serikat, HP saya disita dan diisolasi oleh pihak kantor serikat,” beber dia.

Sekitar enam bulan lamanya, Mujijah diisolasi oleh pihak kantor serikat di Arab itu selama enam bulan.

“Selama isolasi itu saya hanya dikasih makan dan tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga saya di Brebes,” jelasnya.

Selama tak bisa komunikasi, pihak keluarga yang terus berusaha mencari keberadaan Mujijah.

“Tiba-tiba saat itu, kantor penyalur memanggil saya dan dipulangkan. Jadi bulan Agustus lalu, saya dipulangkan ke Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, Benni Ramdhani mengatakan, kejadian yang dialami Mujijah tersebut untuk bisa menjadikan pelajaran bagi warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri.

Ia menekankan, menjadi tenaga kerja ke luar negeri harus melalui agen yang resmi atau legal.

“Apa yang dialami ibu Mujijah ini sebagai pembelajaran buat kita semua. Jangan sampai, ada PMI asal Indonesia yang menjadi korban yang sama,” kata Benni Ramdani.

Kedatangannya ke Brebes juga memberikan bantuan kepada dua mantan PMI asal Kecamatan Losari yang bermasalah. Termasuk, Mujijah.

Apa yang dialami Mujijah, lanjut dia, merupakan contoh masalah yang kerapkali menimpa PMI. Di antaranya tindakan pelecehan, kekerasan fisik maupun lainnya.

“Kami imbau kepada masyarakat agar menjadi PMI melalui jalur yang resmi. Dan juga jangan melalui calo,” pungkasnya.

(*/lk)

Komentar