Munarman Dilaporkan karena Kontra dengan Polisi, FPI: Kami Tak Gentar

JurnalPatroliNews, Jakarta – Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tak gentar dengan pelaporan terhadap Sekretaris Umum DPP FPI Munarman ke Polda Metro Jaya.

Munarman dilaporkan karena keterangannya soal kepemilikan senjata api terhadap enam laskar FPI yang tewas ditembak, berbeda dengan polisi.

“Enggak ada kamusnya FPI gentar menyuarakan kebenaran dan keadilan,” ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Desember 2020.

Aziz memastikan pihaknya tetap membantah ujaran polisi yang mengatakan dua pucuk senjata api ditemukan dalam kasus penembakan enam laskar FPI. Ia tak ingin membalas balik pihak yang melaporkan Munarman.

“Enggak masalah, kami balas lapor ke yang maha kuasa supaya mendapat hidayah, segera bertaubat, berhenti dari dugaan membela kemungkaran atau mendapat balasan azab dari Allah SWT,” kata Aziz.

Sebelumnya Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin sore kemarin. Zainal yang juga mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur melaporkan Munarman dengan dugaan menghasut karena menyebut enam laskarnya yang ditembak polisi tak bersenjata.

Menurut Zainal pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. “Seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak diserta barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat.”

Laporan Zainal yang diterima polisi itu menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus sebelumnya telah meminta tidak ada pihak yang membuat pernyataan anggota FPI tak memiliki senjata api saat ditembak polisi. Ia mengklaim, Polda Metro Jaya telah memiliki bukti bahwa laskar FPI yang tewas memang memiliki senjata api.

“Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti,” kata Yusri di kantornya, Selasa, 8 Desember 2020. Senjata api itu, kata dia, adalah milik laksar FPI yang menyerang polisi.

(tmp)

Komentar