JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan terhadap jalur hijau impor dengan melakukan pemeriksaan acak. Kebijakan ini ditujukan agar arus barang tetap lancar sekaligus menutup celah praktik kecurangan.
“Pemeriksaan acak ini tidak akan mengganggu distribusi barang. Tapi jangan main-main, kalau ketahuan, siap-siap ditindak,” tegas Purbaya saat menghadiri acara di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menekankan bahwa random check tidak akan dilakukan secara masif, melainkan terbatas agar efisiensi arus barang tetap terjaga. Selama ini, jalur hijau dikenal sebagai jalur untuk barang impor berisiko rendah dan umumnya bebas pemeriksaan fisik.
Meski begitu, Purbaya meminta Bea Cukai tetap memperkuat kontrol dengan sistem manajemen risiko serta informasi intelijen, termasuk dari otoritas luar negeri. Menurutnya, jika ada pihak importir yang keberatan dengan langkah ini, patut dicurigai ada indikasi penyimpangan.
“Kalau ada yang panik, jangan-jangan memang ada yang disembunyikan,” sindirnya.
Selain untuk menjaga integritas sistem kepabeanan, kebijakan ini juga diarahkan guna mencegah masuknya barang ilegal, khususnya rokok, melalui jalur hijau.
“Jalur hijau biasanya bebas pemeriksaan. Tapi ke depan, tetap akan ada random check untuk memastikan tidak ada penyelundupan, termasuk rokok ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA.
Purbaya menegaskan tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat, termasuk oknum internal Bea Cukai maupun pejabat Kementerian Keuangan.
“Kalau ada yang bermain, baik pengusaha maupun aparat, semua akan kita tindak tegas,” pungkasnya.













