Satu Pucuk Senpi FN Diamankan, 22 Terduga Teroris JI dari Jatim Ditahan di Rutan Cikeas

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Sebanyak 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru saja tiba dari Jawa Timur akan langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus teroris Cikeas, Jawa Barat.

“Mereka akan di tempatkan di Rutan Cikeas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bandara Soetta, Kamis (18/3/2021).

Rusdi mengatakan, para teroris itu ditangkap tim Densus 88 Antiteror di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Adapun mereka FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan, HAB. Para terduga teroris itu ditangkap di wilayah antara lain Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Malang hingga Bojonegoro.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Rusdi, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah senjata hingga buku-buku bertemakan jihad.

“Satu pucuk senpi jenis FN dengan 50 butir pelurunya kemudian beraneka macam sajam dalam bentuk samurai, pedang pisau, panah, busur, yang setiap saat bisa dipakai untuk melaksanakan aksinya. Juga mengamankan berbagai macam buku yang mayoritas berisi tentang aktivitas jihad,” bebernya.

Sampai saat ini tercatat ada 6.000-an kelompok dan simpatisan dari Jamaah Islamiyah yang tersebar di Indonesia. Oleh sebab itu, Rusdi mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri bakal terus melakukan pengejaran terhadap mereka yang diduga merupakan anggota maupun simpatisan kelompok tersebut.

“Masih dikembangkan lagi oleh Densus untuk betul-betul kelompok Fahim ini bisa diselesaikan di Jatim. Jadi sudah 22,” pungkasnya

(*/lk)

Komentar