Tak Mau Kena Apes, BCA Tolak Duit Berbau FPI, Rekening Pengumpulan Dana 6 Laskar Diblokir, Ternyata Ada Instruksi Khusus

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Termasuk PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang menolak pengumpulan dana untuk 6 laskar FPI yang menjadi penembakan beberapa waktu lalu. Seakan-akan tak ingin kena apes, bank yang sebagian besar sahamnya digenggam Grup Djarum ini, memblokir rekening pengumpulan dana kemanusiaan untuk 6 laskar FPI yang ditembak mati oknum polisi di Tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020.

Dikutip dari wartaekonomi, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA,” kata Hera, Selasa (5/1/2021).

Lebih lanjut Ia menyampaikan bila BCA sebagai lembaga perbankan diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.

Sebagai informasi, rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) disebut mengalami pembekuan alias pemblokiran setelah organisasi tersebut resmi dilarang pemerintah.

Hal itu diungkapkan oleh Eks Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. Seperti diketahui, pemerintah sudah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sebelumnya, Irvan Ghani, pegiat sosia yang menjadi inisiator penggalangan dana untuk keluarga korban pembunuhan keji terhadap 6 pengawal Habieb Riziq Shihab, mengaku rekeningnya telah diblokir.

Irvan mengaku tahu bahwa rekeningnya di Bank BCA digembok pada Senin pagi, 4 Januari 2021. padahal, rekening tersebut bukanlah untuk FPI, namun lebih kepada aksi sosial masyarakat untuk tragedi penembakan 6 laskar FPI oleh oknum aparat berseragam coklat.

Tahap awal, Irvan berhasil mengumpulkan donasi hingga lebih dari Rp1,6 miliar. Beruntung, dana tersebut segera diserahkan kepada enam keluarga pengawal Habib Rizieq Shihab. Setiap keluarga pengawal Habib Rizieq mendapatkan santunan sebesar Rp260 juta. “Uang donasi sudah diserahkan semua Rp260 juta dikali 6 keluarga,” kata Irvan.

Atas pemblokiran ini, Irvan sudah meminta penjelasan dari pihak BCA. Selain alasannya apa, BCA juga perlu menjelaskan sampai kapan pemblokiran dilakukan?  Bisa jadi, ada sumbangan dari masyarakat yang perlu segera diserahkan kepada yang berhak menerima.  (bizlaw)

Komentar