Tanggapi Cerita Agus Soal ‘Jokowi Minta Setop e-KTP’, Airlangga: Saat Itu Golkar Adalah Korban!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Golkar, mengomentari cerita Agus Rahardjo, eks Ketua KPK, soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat mengintervensi kasus e-KTP. Airlangga menyebut, posisi Golkar Saat itu adalah Korban.

Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment,” ujar Airlangga, usai menghadiri Rakornas TKN di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/23).

Airlangga menjelaskan, penyataan itu sebenarnya sudah dibantah oleh pihak Istana Kepresidenan. Ia menegaskan, pihaknya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Itu sudah dibantah, sudah dibantah. Kalau itu kan dari pihak berbeda, jadi kita ya ikuti saja rule of law yang ada,” tegasnya.

Diketahui, Agus Rahardjo, pada saat wawancara di salah satu program Stasiun TV, mengungkap soal Jokowi yang meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Agus mengatakan, momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK. Istana tegas menyatakan, revisi UU KPK bukan dari inisiatif Pemerintah, melainkan inisiatif DPR.

Kepada Rosi Agus membeberkan, saat itu dirinya dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana. Kedatangannya pun melalui jalan khusus bukan lewat ruang wartawan seperti biasa.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil gitu,” bener Agus.

Begitu masuk ruangan, Agus menyebut, Jokowi sudah dalam keadaan marah. Jokowi meminta KPK, untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan… karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” bebernya

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” tandasnya.

Komentar