Temuan KPK! Ada Transaksi Janggal di Rekening Istri Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik saksi Risnah. Risnah merupakan istri Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

 “Risnah hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (22/4/2022).

Sedianya, Risnah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Abdul Gafur Mas’ud. Diduga, ada transaksi mencurigakan yang digunakan Abdul Gafur Mas’ud lewat rekening Risnah.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

 KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka adalah pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.

 Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur Mas’ud.

Komentar