Usai Koordinasi, Garuda Indonesia PHK Tiga Oknum Pilot yang Ditangkap Gegara Nyabu

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Maskapai Garuda Indonesia bersama Citilink, yang merupakan anak usahanya, menjatuhkan pemutusan hubungan kerja terhadap oknum pilotnya yang ditangkap karena menggunakan sabu. Pihak Garuda Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan polisi.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).

Garuda Indonesia juga sudah melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adapun hasil random check tersebut menunjukkan seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan bersih dari NAPZA.

“Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” ujar Irfan.

Ketiga pilot yang ditangkap polisi ialah IP, DC, dan DS. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut ketiga pilot ini mengonsumsi sabu saat santai.

“Pengakuannya, mereka pakai (sabu) saat santai saja di rumah,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Minggu (12/7). (lk/*)

Komentar