Garuda Indonesia Melunasi Sebagian Utang, Jumlah yang Harus Dibayar Masih Signifikan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Maskapai penerbangan Negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), mengumumkan berhasil menyelesaikan sebagian dari surat utang dan sukuk yang dimilikinya.

Dalam pengumuman resmi pada Kamis (4/1/24), disebutkan bahwa pelunasan ini mencapai 50 juta dolar AS atau sekitar Rp774,75 miliar (dengan kurs Rp15.495 per dolar AS).

Selain pembayaran pokok utang, terdapat juga biaya tambahan seperti bunga yang belum dibayar, pembayaran dalam bentuk barang atau jasa, dan beban pajak sebesar 2,32 juta dolar AS.

Meskipun pelunasan sebagian telah dilakukan, masih tersisa utang obligasi dan sukuk GIAA sebesar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,75 triliun.

Proses pelunasan ini dilakukan kepada pemegang surat utang dan sukuk, sebagian besar merupakan kreditur Garuda Indonesia dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sumber dana untuk pelunasan berasal dari kas internal perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa pelunasan sebagian ini merupakan hasil dari skema tender offer yang dilakukan pada Jumat, 29 Desember 2023. “Setelah pelunasan ini, sisa utang total surat utang dan sukuk perusahaan mencapai 500.672.257 dolar AS,” kata Irfan.

Irfan menegaskan bahwa melalui aksi korporasi ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk mempertahankan kepercayaan kreditur, seiring dengan upaya perusahaan dalam memperbaiki kinerja setelah melewati PKPU.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan perusahaan, terutama dalam hal likuiditas dan solvabilitas.

Meski demikian, Garuda Indonesia mencatat pertumbuhan pendapatan usaha yang signifikan hingga Kuartal 3 Tahun 2023, mencapai 48,32 persen menjadi 2.233,25 juta dolar AS dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Komentar