Bea Cukai Sulbagtara Turut Andil Ubah Captikus Jadi ‘Wangae Whisky’ Legal

Produk ini berdampak pula  pada peningkatan penyerapan permintaan bahan baku tradisional captikus sehingga akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Selain itu penerimaan negara dari sektor cukai semakin meningkat dan dari segi perizinan, produk ini telah lengkap memenuhi seluruh unsur perizinan sehingga menjadi legal untuk dipasarkan.

Berdasarkan data dari Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, untuk penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol periode bulan Januari sampai dengan 12 Desember 2021 terkumpul Rp16.370.788.800 atau 137,75% melampui target yang ditetapkan sebesar Rp11.884.767.000.

“Hadirnya minuman Wangae Whisky ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol illegal sehingga yang illegal bisa segera beralih ke proses yang legal dan legal itu mudah,” tutup Erwin.

(***/BennyManoppo)

Komentar