Instruksi Presiden Soal Kendaraan Listrik, Wali Kota Tangsel Sampaikan Kesiapan Pemkot

Dia menambahkan untuk tahap awal penggunaan kendaraan listrik bagi roda dua. “Saya akan instruksikan kendaraan roda dua menggunakan motor listrik,” tambah Benyamin.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, Wali Kota diinstruksikan untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Selain itu, mendorong Badan Usaha Milik Daerah untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Kami akan menyiapkan instrumen yang mendukung kesuksesan percepatan peralihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional,” kata Benyamin.

Komentar