Sah! PPN 11 % Mulai Berlaku 1 April 2022, Cek Barang Dan Jasa Apa Yang Tidak Terkena!

4. Jasa penyediaan tempat parkir.

Jasa yang tidak ikut naik selanjutnya meliputi jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik tempat parkir atau pengusaha pengelola tempat parkir kepada pengguna tempat parkir.

5. Jasa boga atau katering.

Jasa ini meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman, yang merupakan obyek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disesuaikan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Komentar