Soroti Kejanggalan Proses Tender Dan Non-tender, Buyung Rafli: Disperkimta Tangsel Harus Lebih Transparan!

JurnalPatroliNews – Tangsel, – Pengamat kebijakan menilai, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga tidak transparan terkait pekerjaan Tender dan Non-tender.

Buyung Rafli, pengamat kebijakan Pemkot Tangsel, mengungkapkan hal itu disela-sela ‘Ngopi Santai’ bareng wartawan, di bilangan Serpong, Tangsel, Senin (30/10/23).

Ia menyoroti banyaknya pekerjaan tender dan non tender yang ada di Disperkimta Tangsel, yang perlu ditinjau dan di periksa kembali, terutama terkait administrasi dan pekerjaan perusahaan pelaksana proyek.

“Saya lihat, banyak pekerjaan tender dan non tender, yang perusahaan pemenangnya, dalam hal persyaratan administrasi sampai proses pekerjaan nya bermasalah,” ujar Buyung.

Ia menjelaskan, ada beberapa contoh kejanggalan mal-administrasi, yang dalam hal ini, menyangkut perusahaan pendamping yang asal-asalan dicantumkan, bahkan tanpa pemberitahuan kepada pemilik perusahaannya.

“Ini sudah saya informasikan kepada pemilik perusahaan nya, dan jawaban pemilik perusahaan itu, belum ada pemberitahuan dari Disperkimta Tangsel. Malah pemiliknya tidak tahu jika perusahaannya dipakai,” jelas Buyung.

Lebih lanjut, Buyung membeberkan secara terperinci, menyangkut beberapa pemenang tender yang nilainya cukup besar itu, ternyata legalitas perusahaannya, diduga dipaksakan untuk menang, meskipun ada kejanggalan.

“Sebenarnya ini tugas PPK untuk memeriksa lagi sebelum dibuat SPK, hal seperti ini, tidak bisa di biarkan terus terjadi dimasa depan,” bebernya.

Ia pun akan melaporkan temuan-temuan yang didapat kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar tindakan yang mengarah pada KKN bisa segera ditindak.

“Saya akan segera melaporkan kepada pihak APH, atas dugaan KKN yang dilakukan Disperkimta Tangsel, dan perusahaan yang menjadi pemenang tender maupun non tender, tentunya dengan data yang yang lengkap,” tegasnya.

Buyung juga mengingatkan Dinas lainnya, untuk membenahi aturan yg salah, dan jangan meremehkan permasalahan yang terjadi.

“Saya ingatkan juga kepada Dinas lainnya, agar membenahi aturan yang salah. Karna mencari kesalahan itu lebih gampang daripada mencari kebenaran,” pungkasnya.

Komentar