Terkait BBM Bersubsidi, Pertamina: Kecuali Solar Persilakan Semua Jenis Mobil Beli Pertalite

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Senior Supervisior Comunications dan Relations PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT), Marthia Mulia Asri mengatakan, semua jenis mobil dipersilakan beli Pertalite.

Hal ini dikatakan Thia sapaan akrabnya, meluruskan isu yang berkembang soal pembelian Pertalite dan Solar mulai September 2022.

“Jadi selama belum ada aturan dari pemerintah semua masih boleh sih, menggunakan Pertalite,” jelasnya kepada media, dikutip Sabtu (10/9). Namun, dia menyebut tidak semua BBM bersubsidi dapat dinikmati, contohnya Solar. “Jadi saat ini yang masih diatur pengunaannya itu adalah Biosolar,” ujarnya.

Menurutnya,  semua pengunaan BBM bersubsidi sudah diatur dalam perudang-undangan dan memiliki ketentuan berbeda-beda.

Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Termasuk mengenai petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

“Itu ada di Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 siapa saja yang berhak menggunakan dan jenis kendaraan apa saja dan maksimal pengunaanya itu hanya untuk Biosolar,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak (BPH Migas) telah memberikan sinyal tentang jenis kendaraan apa saja yang masih diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi. Rencananya adalah untuk mesin 1.500 cubicle centimeter (cc) ke bawah menjadi 1.400 cc ke bawah.

Untuk kendaraan roda dua sendiri hanya diperbolehkan untuk 250 cc. Jadi yang tidak masuk kategori tidak akan boleh membeli Pertalite.

Komentar