Ada ‘By Order’ di Balik Demo PETI? Pernyataan Tokoh Adat Sulut Bikin Heboh

JurnalPatroliNews | Manado – Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mulai menuai sorotan. Pasalnya, aksi tersebut disebut-sebut menyeret nama Kapolresta Bolaang Mongondow Timur dalam isu dugaan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Ketua Umum Organisasi Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia, Stenly Sendow, menilai aksi tersebut sarat kepentingan tertentu dan berpotensi menciptakan opini negatif terhadap jajaran kepolisian di wilayah Bolaang Mongondow Timur.

“Kami menduga ada pihak yang sengaja memainkan isu ini dengan membawa nama Kapolresta seolah-olah tidak serius dalam penegakan hukum. Padahal faktanya, jajaran Polres Boltim justru konsisten melakukan tindakan terhadap pelaku PETI,” ujar Stenly Sendow saat ditemui wartawan JurnalPatroliNews di Rumah Kopi Road Cafe Manado, Jumat (15/05/2026).

Menurutnya, tudingan yang diarahkan kepada Kapolresta Boltim dinilai tidak berdasar karena aparat kepolisian telah melakukan langkah konkret dengan mengamankan sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Timur.

Hal senada disampaikan Ketua Harian Brigade Nusa Utara Indonesia, Andry Lawidu. Ia menilai aksi demonstrasi tersebut terkesan diarahkan untuk menjatuhkan citra Kapolresta Boltim yang selama ini dinilai aktif melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Lokus kasusnya jelas berada di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Tapi aksi dilakukan oleh kelompok mahasiswa hukum di Jakarta. Pertanyaannya, mereka mendapatkan informasi dari mana? Ini yang memperkuat dugaan kami adanya pihak tertentu yang bermain di balik isu ini,” kata Andry.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum serta bukti yang dimiliki kelompok aksi sebelum membawa nama institusi maupun pimpinan kepolisian ke ruang publik. Menurutnya, tuduhan pembiaran tidak bisa disampaikan tanpa data dan fakta yang valid.

“Penegakan hukum tidak bisa dibangun hanya berdasarkan praduga atau opini. Semua harus berdasarkan fakta hukum. Dan sejauh ini, langkah-langkah penindakan terhadap PETI sudah dilakukan oleh Kapolresta Boltim,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Bolaang Mongondow Timur, Kompol Ferry Liwutang, menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Boltim tetap konsisten menjalankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya, termasuk praktik pertambangan tanpa izin.