Aliansi FMIPA Bersuara; Gelar Aksi Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kampus FMIPA Universitas Sam Ratulangi Manado

Jurnalpatrolinews.com – Manado – Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam gelar aksi damai kawal kasus pelecehan seksual, Massa aksi berkumpul di Lingkungan fakultas MIPA dan melakukan aksi di depan gedung pimpinan Fakultas dengan jumlah massa aksi berjumlah kurang lebih 100 orang (14/09/2023).

Massa aksi melakukan orator secara bergantian, Juliansyah Daud dalam orasinya sangat menyayangkan lingkup Akademik dihiasi perlakuan kekerasan seksual, harusnnya kampus menjadi ruang untuk belajar guna menjadi bekal di massa depan bukan menjadi ruang bagi para predator seksual.

Gian Ungu sebagai koordinator aksi menyampaikan poin tuntutan aksi (Meminta Jurusan Lebih Tegas dalam Menangani Kasus Tersebut, Meminta Jurusan Memberikan Transparansi terkait kasus Pelecehan Seksual, Meminta untuk tidak adannya Intervensi, Meminta pelaku untuk meminta maaf secara terbuka).

Aksi tersebut lansung di Sambut Oleh Pimpinan Fakultas Dr. Gerakan Tamuntuan, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut telah berproses di Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS Universitas Sam-Ratulangi Manado.

“Kasus terkait kekerasan seksual ini sudah di proses, Jumat 05/09/ 2023 sudah di sampaikan ke pihak fakultas dalam hal ini kepihak pimpinan Fakultas, pihak fakultas lansung memanggil korban serta para ketua program Studi maupun jurusan, Senin 08/09/2023 Pimpinan Fakultas lansung membuat surat pemanggilan kepada pelaku, Selasa 09/09/2023 Pelaku sudah kami Non-Aktifkan. Pungkas Gerald

Saya sangat berharap para mahasiswa tetap menjaga nama baik Universitas, Fakultas, Jurusan bahkan program studi karna itu adalah ruang mahasiswa sendiri, terlebih saya sangat berharap jika ada kasus yang terjadi dalam lingkup kampus mohon dikoordinasikan dengan pihak pimpinan kampus sebelum masalah tersebut keluar dari wilayah kampus. Selebihnya terkait Intimidasi saya pastikan tidak ada Intimidasi kepada para mahasiswa dan kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dalam hal ini Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) Universitas Sam Ratulangi. Tutur Gerald

Komentar