Ingin Jadi Pegawai? Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi Rekrutmen CPNS 2023 Untuk SMA-S, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kejaksaan Republik Indonesia (RI), akan membuka sebanyak 8.095 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Sabtu (12/8/23), Kejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan sebanyak 249 formasi untuk PPPK.

“Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??” tulis akun resmi Kejaksaan RI.

Dari kebutuhan tersebut, rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari:

Jaksa: 2.000 formasi; Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi; Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi; dan Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Sementara, 249 formasi untuk PPPK, diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, meliputi Dokter dan Perawat.

Pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI sendiri, akan dibuka pada September 2023 mendatang, bersamaan dengan instansi lainnya.

Syarat Daftar Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  2. Khusus untuk calon Jaksa, umur maksimal 27 tahun;
  3. Minimal IPK 3,00 (khusus jaksa) S-1 Hukum;
  4. Lulusan SMA sederajat (pelayan barang bukti dan penjaga tahanan);
  5. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter, dan laki-laki 160 centimeter;
  6. Memiliki berat badan ideal.

Untuk mendaftarkan akun ke SSACSN untuk daftar CPNS dan PPPK, caranya adalah:

  1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
  3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
  4. Lalu, klik “Lanjutkan”.
  5. Lengkapi data yang diperlukan, selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
  6. Jika sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
  7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.
  8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesa,i dan keluar pilihan “cetak informasi pendaftaaran” (untuk mencetak), dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
  9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Demikian Kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah di Instansi Kejaksaan RI, Semoga Bermanfaat.

Komentar