Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI, Sekda Dewa Indra Apresiasi Pemutakhiran Tata Kelola Bidang Kearsipan

JurnalPatroliNews – Kuta,- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang terus berupaya melakukan pemutakhiran dalam tata kelola arsip. Apresiasi itu disampaikannya dalam sambutan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Hotel Kutabex, Selasa (26/3/2024).

Bimtek yang berlangsung hingga Rabu (27/3/2024) melibatkan perwakilan pejabat struktural dan fungsional bidang kearsipan di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali.

Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyampaikan, apa yang diupayakan ANRI adalah sesuatu yang sangat baik sehingga patut diapresiasi. “Sejauh yang saya ikuti, ANRI telah memberikan banyak sekali dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola arsip,” ujarnya. Ditambahkan olehnya, berbagai program yang dilaksanakan ANRI bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bidang kearsipan sejalan dengan kemajuan di bidang IT. Salah satu aplikasi yang terus disempurnakan adalah SRIKANDI dan saat ini sudah meluncurkan versi 3.

Selaku pejabat tertinggi di struktur birokrasi Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra konsen mencermati perkembangan di bidang kearsipan. Ia mengikuti aplikasi SRIKANDI dari awal kemunculannya hingga dikenalkannya versi 3. “Saya selalu hadir pada pengenalan versi 1, 2 hingga menuju 3. Pembaharuan ini dilakukan ANRI untuk mewujudkan tata kelola arsip yang makin modern mengikuti perkembangan IT,” ungkapnya. Dari pengamatannya, pada versi 3, ANRI telah berhasil menjawab keterbatasan pembubuhan tanda tangan elektronik.

“Di versi 1 dan 2 itu kendalanya pada tanda tangan yang dibatasi hanya satu. Nah, versi 3 sudah mengakomodir tanda tangan lebih dari satu pihak,” urainya. Dewa Indra menilai, ini merupakan penyempurnaan yang penting karena beberapa surat membutuhkan validasi lebih dari satu pihak. “Misalnya pada surat kerjasama yang membutuhkan tanda tangan elektronik lebih dari satu orang, versi 3 ini telah di-upgrade sehingga mampu menjawab kebutuhan itu,” imbuhnya.

Komentar