Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Bayarkan Santunan Korban Lakalantas di Buleleng, Karangasem dan Jembrana

Dan upaya digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan tentunya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, khususnya kecepatan dalam penyerahan santunan. Khususnya dari data yang diperoleh PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang memiliki tiga wilayah kerja yaitu Kabupaten Jembrana, Singaraja dan Karangasem dalam kecepatan menyerahkan santunan untuk korban meninggal dunia dapat dilaksanakan dalam waktu 1 hari dari target 3 hari.

Jasa Raharja Rekapitulasi Rp14.336.160.730.-
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani, ketika dikonfirmasi Jurnalpatrolinews, terkait dengan untuk penyerahan dana santunan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja selama tahun 2021 telah menyerahkan keuangan sebesar Rp14.336.160.730, baik santunan meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap dan penguburan. Jumlah santunan tersebut naik 4 % dibandingkan tahun lalu periode yang sama sebesar Rp13.776.590.598.

Hal ini, dijelaskan Luh Made Ernayani, disebabkan mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor lebih dilonggarkan oleh pemerintah sebagai bentuk pemulihan perekonomian masyarakat serta fatalitas korban lebih tinggi di tahun ini.

“Dan yang paling utama dalam berkendara agar masyarakat selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tetap berdoa agar selamat sampai di tujuan,” jelasnya.

Komentar