Menaker Beberkan Lima Level Hubungan Industrial, Perusahaan Didorong Lebih Proaktif

JurnalPatroliNews | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang lebih progresif di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

Menurutnya, pekerja dan perusahaan tidak lagi cukup hanya menjaga hubungan yang harmonis, tetapi harus berkembang menjadi mitra strategis yang mampu tumbuh dan maju bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) untuk periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Menaker menekankan bahwa hubungan industrial modern harus mampu menjawab tantangan perubahan teknologi, transformasi bisnis, serta tuntutan peningkatan daya saing perusahaan dan kualitas sumber daya manusia.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus menjadi hubungan yang transformatif sehingga pekerja dan perusahaan dapat berperan sebagai mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Menurutnya, Kemnaker saat ini telah mengembangkan konsep lima tingkat kematangan hubungan industrial sebagai panduan bagi dunia usaha dalam membangun relasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan.

Kelima tingkatan tersebut meliputi Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).

Yassierli menjelaskan bahwa banyak perusahaan di Indonesia telah berhasil mencapai hubungan industrial yang harmonis. Namun, untuk menghadapi persaingan global dan perubahan ekonomi yang cepat, dibutuhkan langkah lebih maju menuju hubungan yang proaktif dan transformatif.

Pada level transformatif, pekerja tidak lagi dipandang sekadar sebagai pelaksana operasional, melainkan sebagai mitra strategis yang turut berkontribusi dalam pengembangan perusahaan, peningkatan produktivitas, serta penciptaan nilai tambah bagi masyarakat.

“Hubungan industrial yang transformatif tidak hanya menjaga stabilitas hubungan kerja, tetapi juga menjadi motor penggerak inovasi, produktivitas, dan keberlanjutan perusahaan,” jelasnya.

Dalam arahannya kepada PT Jasa Raharja, Menaker juga menyoroti tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian perusahaan dalam memperkuat hubungan industrial yang lebih maju.

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan. Kedua, mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing organisasi. Ketiga, memperkuat kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara.

Yassierli berharap Perjanjian Kerja Bersama yang telah disepakati dapat menjadi instrumen strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

“PKB ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut positif arahan yang disampaikan Menaker. Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Menurut Awaludin, penandatanganan PKB periode 2026–2028 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.

“PKB ini menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama yang konstruktif antara perusahaan dan pekerja. Kami ingin membangun budaya kerja yang positif sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” ujar Awaludin.

Dengan semangat kemitraan strategis yang terus diperkuat, hubungan industrial diharapkan tidak hanya menjadi sarana menjaga keharmonisan di tempat kerja, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan perusahaan yang adaptif, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Komentar