Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Tewas Lakalantas Di Temukus

JurnalPatroliNews – Buleleng – Jasa Raharja Perwakilan Singaraja telah menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jumat (08/01) atas nama I Gusti Ngurah Adiguna yang merupakan pelajar SMAN 1 Seririt yang terjadi di Jalur Singaraja Seririt, tepatnya wilayah Banjar Dinas Pegayaman, Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

Jasa Raharja Singaraja telah menyerahkan santunan meninggal dunia sejumlah Rp50 Juta sesuai dengan ketentuan kepada orang tua korban sebagai ahli waris yang sah dari korban bertempat di rumah duka di Banjar Dinas Jeroan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, hari Sabtu (09/01)

Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menugaskan pegawai yang bertugas di Kantor Samsat Pembantu Seririt I Gede Sudarmawan serahkan proses administrasi santunan Jasa Raharja kepada korban lakalantas meninggal dunia diterima Ortu korban.

“Semoga kejadian lakalantas ini dapat menjadi pengingat kepada para pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati di jalan raya dan senantiasa tertib berlalu lintas dengan memahami rambu – rambu lalu lintas,” ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati ketika ditemui JurnalPatroliNews, Minggu (10/01) pagi.

(TiR).-

Komentar