Kajati Sulut Teken Kerja Sama dengan PT Pertamina

Jurnalpatrolinews – Manado : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh. Iqbal Arief SH MH mengikuti penandatangan Perjanjian Kerja sama antara Kejati di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua bersama PT Pertamina (Persero) di Kantor Pertamina MOR Makassar, Rabu (25/11/2020).

Andi Muh. Iqbal Arief menerangkan kerja sama bertujuan pemberian bantuan dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Dan ini dilakukan se-Indonesia,” kata Kajati.

Selain Kejati Sulut, di Sulawesi, Pertamina berkolaborasi bersama Kejati Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Sekadar diketahui, area lingkup kesepahaman ini antara lain dukungan pendampingan, pengamanan proyek pembangunan strategis dan percepatan investasi.

Kemudian koordinasi penelusuran dan pemulihan aset diantaranya penempatan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

PT.Pertamina (Persero) diwakili Executif General Manager Regional Sulawesi, Rama Suhut.

Kegiatan ini dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan ketat.

(Alfrits Semen)

Komentar