Korupsi: Sikap Tamak Eks-Kajari Buleleng Fahrur Rozi Seret Puluhan Perbekel Buleleng

10 Agustus 2023, Perbekel Petandakan 2017 Diperiksa Penyidik Kejagung

Quotation:
“Ya benar akan ada penyidik dari Kejagung akan datang ke Buleleng untuk meminta keterangan kepada beberapa kepala desa di Kejari Buleleng,” ucap Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,– Sikap rakus nan tamak alias serakah eks-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi, SH, MM, dan konconya Suwono Direktur Utama CV Aneka Ilmu,.yang terlibat dalam dugaan korupsi gratifikasi pengadaan buku yang sudah ditahan penyidik Kejaksaan Agung RI, bakal menyeret sejumlah pejabat penting dan puluhan perbekel dan mantan perbekel di Buleleng.

Ini lantaran para “raja” kecil di desa di era reformasi itu ramai-ramai dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dimintai keterangannya.

Salah satu yang segera menghadap tim penyidik Kejadung RI adalah Perbekel Desa Petandakan periode 2017, Wayan Joni Arianto. Menurut surat panggilan saksi dari penyidik Kejagung RI Nomor: SPS-2649/F.2/Fd.2/08/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Kuntadi, SH, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Kejagung RI.

Joni Arianto diminta datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Singaraja untuk menghadap Tim Penyidik Kejagung RI pada Kamis (10/8/2023) pagi pukul 09.00 wita.

Pemeriksaan itu menambah daftar panjang para pejabat yang diperiksa Kejagung RI dalam kasus tersebut. Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka membenarkan pemanggilan para perbekel tersebut. Ia menyebutkan puluhan perbekel telah mendapat surat panggilan untuk menghadap pada penyidik Kejagung di Kejaksaan Negeri Buleleng.

“Benar, kita sudah mengantongi surat panggilan dari Kejagung.Dan surat itu sudah beberapa hari kami terima. Saya selaku Ketua Forkomdeslu berharap agar semua yang dipanggil kooperatif dan menjelaskan persoalan apa adanya,” ungkap Ketut Suka yang merupakan Perbekel Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng,Selasa (8/8/2023).

Kata dia, pemanggilan itu tidak hanya ditujukkan kepada perbekel yang masih aktif, namaun pata mantan perbekel yang menjabat periode 2017-2018 yang pada saat Fahrur Rozi menjabat Kajari juga turut serta dipanggil untuk diminta keterangan.

Karena itu menurut Suka, pihaknya sehari sebelum jadwal pemanggilan akan berkumpul di Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten untuk menyamakan persepsi.

“Kasusnya kan sudah cukup lama jadi agar tidak ada salah dalam pemberian keterangan kita memang akan berkumpul dulu samakan persepsi,”ujar Suka.

Komentar