Korupsi: Sikap Tamak Eks-Kajari Buleleng Fahrur Rozi Seret Puluhan Perbekel Buleleng

Menariknya, penyidik Kejagung RI juga telah memeriksa sejumlah pejabat Buleleng. Diantaranya mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.
Suyasa mengaku telah dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Fahrur Rozi. Sekda Suyasa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng pada tahun 2017.

“Benar saya memang dipanggil menjadi saksi di Kejaksaan Agung tanggal 1 Agustus lalu terkait dengan penetapan tersangka FR (Fahrur Rozi) mantan Kajari Buleleng. Saya tidak menjelaskan dalam hal ini (terkait kasus). Saya sudah sampaikan kepada penyidik apa yang sudah saya alami dan saya ketahui, dan interaksi yang terjadi selama itu, terangnya beberapa waktu lalu.

Suyasa mengaku dicecar dengan 10 pertanyaan namun ia enggan merinci materi pertanyaan tersebut. ”Sebanyak 10 lebih pertanyaan. Nanti di BAP akan muncul faktanya bagaimana. Di persidangan juga akan muncul. Yang jelas pertanyaan semua sudah saya jawab sesuai yang saya ketahui. Nanti kalau ada yang kurang, pasti dipanggil lagi,” ucap Suyasa.

Komentar